Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Partai Lokal Aceh Ditutup

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Pendaftaran dan penyerahan perlengkapan administrasi untuk partai lokal di Aceh telah ditutup. Sementara Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) Provinsi Aceh akan melakukan verifikasi sebelas partai lokal lagi.“Kita akan mulai verifikasi pada 3 April mendatang,” kata Jailani M Ali, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Depkumham Aceh kepada Tempo di Banda Aceh, Rabu (26/03).Menurutnya, hingga batas terakhir pendaftaran dan penyerahan kelengkapan administrasi partai lokal pada Selasa (25/03), ada 14 partai yang dinyatakan telah siap. Tiga di antaranya sudah diverifikasi, sedangkan sebelas partai lainnya akan segera menyusul.Verifikasi untuk sebelas partai lokal itu akan dilakukan beberapa tahap. Untuk dewan pimpinan pusat (DPP) di ibukota provinsi, Banda Aceh, akan dilakukan 3 April, sementara untuk kabupaten/kota di Aceh akan dilakukan pada 7 April dan 21 April 2008.Jailani mengatakan partai yang sudah diverifikasi adalah Partai Rakyat Aceh (PRA), Partai Pemersatu Muslimin Aceh (PPMA) dan Partai Darussalam. “Penetapan lulus atau tidak untuk ikut dalam pemilihan (Pemilu 2009) masih akan dibahas lebih lanjut. Nanti akan ditetapkan sesuai hukum,” ujarnya.Sebelas partai yang menyusul akan diverifikasi adalah Partai Gerakan Aceh Mandiri (GAM), Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), Partai Aliansi Rakyat Aceh Peduli Perempuan (PARA), Partai Aceh Meudaulat (PAM), Partai Lokal Aceh (PLA), Partai Daulat Atjeh (PDA), Partai Aceh Aman Sejahtera (PAAS), Partai Bersatu Aceh (PBA), Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Nahdatul Ummah Aceh (PNUA) dan Partai Serambi Persada Nusantara Serikat (PSPNS).Adi Warsidi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Partai SIRA, Salah Satu Partai Lokal Aceh Di Pemilu 2024

7 Juli 2023

Pimpinan partai lokal Aceh berfoto bersama usai menerima nomor urut saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Mengenal Partai SIRA, Salah Satu Partai Lokal Aceh Di Pemilu 2024

Partai SIRA atau Soliditas Independen Rakyat Aceh akan turut berkontestasi di Pemilu 2024 mendatang. Berikut profil partai ini.


Mengenal Makna Bulan Bintang dan Pedang di Lambang Partai Darul Aceh

4 Juli 2023

Ketua Umum Partai Darul Aceh Tgk. H. Muhibbussabri A. Wahab (tengah) bersama pimpinan partai menunjukkan nomor urut 20 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Mengenal Makna Bulan Bintang dan Pedang di Lambang Partai Darul Aceh

Dalam lambang Partai Darul Aceh, bulan dan bintang memiliki makna keberanian, keteguhan, dan kekuatan politik yang menjamin tegaknya syariat islam.


Deretan 6 Partai Politik Lokal Aceh yang Lolos Pemilu 2024 dan Asal-usulnya

2 Januari 2023

Ketua Harian Partai Nanggroe Aceh Darwati A Gani (kiri) menunjukkan nomor urut 18 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. ANTARA /Galih Pradipta
Deretan 6 Partai Politik Lokal Aceh yang Lolos Pemilu 2024 dan Asal-usulnya

Tak seperti provinsi lainnya, Aceh memiliki hak politik tersendiri dengan berdirinya berbagai partai politik.


MK Menolak Partai Lokal Papua Jadi Peserta dalam Pemilu, Ini Alasannya

27 Oktober 2020

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim Konstitusi lainnya membacakan putusan perkara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 26 Oktober 2020. ANTARA/Galih Pradipta
MK Menolak Partai Lokal Papua Jadi Peserta dalam Pemilu, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian UU tentang Otonomi Khusus Papua terkait partai lokal Papua tidak dapat menjadi peserta pemilu


MK Periksa Uji Materi Undang-undang Otsus Papua

9 September 2019

Penari cilik ikut beraksi dalam acara Papua Adalah Kita yang bertajuk
MK Periksa Uji Materi Undang-undang Otsus Papua

Pemohon merasa dirugikan dengan adanya aturan dalam Pasal 28 ayat (1) UU 21/2001 terkait dengan pembentukan partai politik.


Kubu Irwandi Daftarkan Partai Lokal Baru  

24 April 2012

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Dephukham Aceh, Samsul Bahri, SH didampingi Ketua Persiapan Partai Nasional Aceh, Irwansyah menunjukan lambang partai lokal baru saat pendaftaran ke Kanwil Dephukham Banda Aceh, Selasa (24/4). TEMPO/Adi Warsidi
Kubu Irwandi Daftarkan Partai Lokal Baru  

Beberapa mantan kombatan dan mantan petinggi GAM ikut serta saat pendaftaran.


Pramono: Syahwat Bentuk Parpol Harus Dikurangi  

26 April 2011

Pramono Anung. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pramono: Syahwat Bentuk Parpol Harus Dikurangi  

Jangan bertarung jika tak siap.


Politisi Demokrat Menilai Manuver Gerindra Sebagai Langkah Serius

31 Oktober 2010

Politisi Demokrat Menilai Manuver Gerindra Sebagai Langkah Serius

Namun Mubarok menilai konfederasi Gerindra itu mengancam keberadan partai besar.


Pemerintah Didesak Perbaiki Aturan Partai Lokal

5 Desember 2009

Seorang warga melintas di depan dinding yang ditempeli atribut partai lokal Partai Aceh (PA) di Banda Aceh,(10/4). Dalam pemilu 2009 yang diikuti enam partai lokal itu, untuk sementara PA masih memimpin perolehan suara. ANTARA/Andika Wahyu
Pemerintah Didesak Perbaiki Aturan Partai Lokal

Pemerintah didesak segera memperbaiki aturan tentang partai lokal dan nasional. Beleid yang telah ada dinilai masih sumir, saling bertentangan, serta tak menguntungkan rakyat.


Rekapitulasi Sementara, Partai Aceh Menang Telak

15 April 2009

Rekapitulasi Sementara, Partai Aceh Menang Telak

Partai Aceh memimpin perolehan suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sementara untuk pemilihan DPR-RI, Demokrat menjadi juara.