TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia usai Pemilu 2019 mencapai 91 orang. Jumlah tersebut adalah data hingga Senin, 22 April 2019 pukul 16.15 WIB, dengan jumlah terbanyak berasal dari Jawa Barat.
Baca: Diduga Kelelahan, 2 Petugas KPPS Indramayu Meninggal Dunia
Di provinsi tersebut, jumlah petugas KPPS yang meninggal adalah 28 orang, diikuti Jawa Tengah 17 orang, dan Jawa Timur 14 orang sebagai tiga provinsi dengan jumlah kematian KPPS yang terbesar.
Dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tiga daerah ini memang menjadi provinsi dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak. Dari 809.500 TPS di seluruh Indonesia, sebanyak 17 persen atau 138.050 berada di Jawa Barat. Setelah itu, Jawa Timur dengan 130.012 TPS dan Jawa Tengah 115.391 TPS.
Sementara, jumlah petugas KPPS yang sakit usai Pemilu 2019 mencapai 374 orang. Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah menempati urutan dua teratas, masing-masing 128 dan 83 orang. Sehingga, jumlah petugas KPPS yang sakit dan meninggal dunia dalam Pemilu 2019 ini mencapai 465 orang.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan, potensi kejadian seperti itu sebenarnya sudah sempat diantisipasi KPU. Salah satunya, KPU sempat menyusun perencanaan anggaran yang berkaitan dengan sistem kerja KPPS. Bahkan, dalam menyeleksi anggota KPPS, pihaknya mencari orang yang secara fisik dan mental betul-betul sehat.
“Ketika kami memilih itu memang mencari orang-orang yang sehat fisiknya, sehat mentalnya. Karena sehat fisiknya saja juga beresiko kalau orang ditekan kanan-kiri gampang down, nggak bisa,” ujar Arief di Jakarta pada Sabtu, 20 April 2019.
Baca: 51 TPS di NTT Pemilu Ulang Karena KPSS Biarkan Orang Luar Nyoblos
KPU, kata Arief, sebenarnya pernah mengusulkan adanya anggaran untuk asuransi bagi KPPS. “Sebetulnya sejak awal menyusun anggaran, kami minta ada asuransi. Tapi kan karena berbagai macam, hal itu tidak bisa, maka kami mengusulkan agar bisa diberi santunan,” kata Arief.