TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap tiga pelaku yang diduga membakar kotak suara Pemilu 2019 di Sungai Penuh, Jambi.
Baca juga: Suara Partai Melejit, Presiden PKS: Ini Bukan Single Factor
Tiga orang itu adalah Robin Janet, 31 tahun, Azwarlis (55), dan Khairul Saleh (53). Dari ketiganya, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Robin Janet alias Robin yang merupakan petugas Panwascam Kecamatan Tanah Kampung, Desa Tanjung Karang RT 02, Kota Sungai Penuh. Dia ditangkap di lokasi pembakaran.
Kemudian Khairul Saleh alias Saleh merupakan caleg PDIP yang merupakan warga Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung. Dia ditangkap di Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat saat sedang bersembunyi di rumah penduduk.
Sementara satu pelaku lain, yakni Azwarlis (55) yang merupakan PNS di Desa Pendung Hiang RT01, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh datang menyerahkan diri ke Polres Kerinci dengan diantar oleh keluarganya. Saat ini dia masih berstatus sebagai saksi.
"Ketiganya sekarang sudah di Polres Kerinci untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Barat Komisaris Besar Kuswahyudi Tresnadi saat dihubungi, Senin, 22 April 2019.
Baca juga: Bawaslu: 325 Orang Pengawas Pemilu 2019 Sakit dan Meninggal
Catatan Koreksi:
Berita ini telah mengalami koreksi pada hari Senin 22 April 2019 pukul 16.54
Sebelumnya tertulis di judul tertulis pembakar gudang logistik. Adapun lokasi terbakarnya kotak suara bukan di Sumatera Barat melainkan Jambi.
Demikian koreksi ini dibuat, mohon maaf atas kesalahan kami.