TEMPO.CO, Kendari - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 1 Desa Lalonggotomi Kecamatan Pondidaha, Konawe, Sulawesi Tenggara, mengalami keguguran seusai bertugas. Sri Utami, 30 tahun, diduga mengalami kelelahan yang menyebabkan kandungannya yang berusia dua bulan keguguran.
Baca: Pemilu yang Melelahkan, Simak Kisah KPPS Tak Tidur Dua Hari
“Waktu pencoblosan kami tidak tidur sehari semalam. Usai mencoblos, selesai perhitungan suara itu Kamis dinihari pukul 03.00. Itu pun tidak langsung selesai ada catat-catat lainnya, pokoknya selesai sekitar jam 06.00 pagi," ujar Sri pada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu, 20 April 2019. Kini Sri dirawat di Rumah Sakit Setia Bunda, Kota Unaaha, sejak Jumat lalu.
Sri menjelaskan pada hari pencoblosan pada Rabu, 17 April 2019, dia bersama anggota KPPS lainnya mulai bekerja di TPS sejak pagi sekitar pukul 06.30. Namun, rangkaian tugas membuat mereka tak sempat tidur hingga pagi keesokan harinya.
Usai merampungkan proses penghitungan suara pada Kamis pagi, Sri pulang ke rumahnya untuk beristirahat. Sore hari, dia dan petugas KPPS lainnya kembali ke TPS untuk membenahi TPS.
Suami Sri, Muhammad Agus, mengatakan sebelum hari pencoblosan, isterinya sudah disibukkan dengan persiapan pemilu, mulai dari mengikuti bimbingan teknis pemilu, mengantar C6 ke warga, dan lainnya.
Menurut Agus, pada Kamis malam, isterinya mengeluh bahwa pada Kamis pagi dia mengalami bercak darah. "Nah karena sibuk, hari Jumat pagi kami cek ke dokter. Ternyata pas di rontgen dokter bilang isteri saya keguguran,” ujar Agus.
Baca: KPU Bogor Berduka Cita, Dua Ketua KPPS Pemilu 2019 Meninggal
Agus pasrah atas musibah yang menimpa istrinya. Dia pun tak menyalahkan siapapun, termasuk Komisi Pemilihan Umum. "Saya anggap ini musibah," kata Agus.