Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko: Silakan People Power, Tapi Jangan Ganggu Kedaulatan Negara

Reporter

image-gnews
Ketua Dewan Pembina PAN Amien Rais berorasi dalam Apel Siaga 313 bersama FUI di depan gedung KPU Pusat, Jakarta, Ahad, 31 Maret 2019. Selain Amien Rais, juga hadir Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, dan aktivis PA 212 Eggi Sudjana.  TEMPO/Egi Adyatama
Ketua Dewan Pembina PAN Amien Rais berorasi dalam Apel Siaga 313 bersama FUI di depan gedung KPU Pusat, Jakarta, Ahad, 31 Maret 2019. Selain Amien Rais, juga hadir Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, dan aktivis PA 212 Eggi Sudjana. TEMPO/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mempersilakan jika ada pihak-pihak yang mewacanakan menggalang kekuatan rakyat atau people power untuk menyuarakan protes atau pendapat. Mantan Panglima TNI itu mempersilakannya asalkan masih berada dalam koridor demokrasi yang dijamin undang-undang.

"People power bisa dikenali dari niatnya, kalau niatnya baik, enggak apa-apa," ujar Moeldoko di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 19 April 2019.

Moeldoko mencontohkan penggalangan people power yang berniat baik itu adalah pada acara Konser Putih Bersatu di GBK Senayan pada 13 April lalu. Acara Reuni 212 di Monas beberapa waktu lalu juga disebutnya contoh yang sama karena berlangsung dengan damai.

"Kalau niatnya baik, enggak apa-apa, tapi kalau people power sudah mengganggu kedaulatan negara, maka itu salah satu tugas dari TNI," ujarnya. 

Dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Moeldoko menjelaskan, jelas disebutkan bahwa satu tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara. "Untuk itu siapapun yang mencoba-coba untuk menganggu kedaulatan negara, maka kita bicara kedaulatan pemerintah, kita bicara kedaulatan wilayah dan masyarakat. Maka itu tugas TNI," ujar Moeldoko.

Begitu ada niat yang tidak baik berkaitan dengan kedaulatan negara atau menggoyahkan kedaulatan negara, ujar Moeldoko, maka TNI akan masuk. "Bukan lagi polisi, itu tugas TNI sesuai undang-undang," ujar dia.

People power dilontarkan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais pada 31 Maret 2019. Saat itu Amien terlibat unjuk rasa berlabel 313 di depan kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta.

Unjuk rasa menuntut KPU menjalankan pemilihan umum 17 April 2019 dengan jujur dan adil. Amien lalu mengatakan memilih people power ketimbang menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi jika ditemukan KPU tak jujur dan adil.

"Kalau kami memiliki bukti adanya kecurangan sistematis dan masif, saya akan mengerahkan massa untuk turun ke jalan, katakanlah Monas, dan menggelar people power," kata Amien di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Senin, 1 April 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

7 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

8 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

8 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

9 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

12 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

12 jam lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

12 jam lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

13 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

13 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

13 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.