TEMPO.CO, Jakarta - Polres Sampang, Jawa Timur, telah menangkap lima orang terkait insiden penembakan di Kecamatan Banyuates. Penembakan yang terjadi saat hari H pemungutan suara Pemilu Serentak itu dipastikan tidak terkait pilihan presiden.
Baca juga: Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari, Petugas BNN Ditembaki
"Bukan karena capres, tapi karena caleg," kata Kepala Polda Jatim, Irjen Luki Hermawan di Mapolres Sampang, Rabu, 17 April 2019.
Luki tidak merinci identitas kelima tersangka. Namun, kata dia, penembakan itu dipicu masalah perampasan surat mandat saksi Caleg DPRD Sampang dari Hanura, Farfar oleh kelompok massa yang disebut polisi sebagai Muara CS.
"Kedua kubu lalu bentrok, saat itulah penembakan terjadi," tutur Luki.
Cerita bermula saat saksi Caleg Farfar dari Kecamatan Ketapang mendatangi TPS 07 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Banyuates untuk menyerahkan mandat saksi. Entah kenapa, surat mandat itu kemudian dirampas oleh orang-orang Muara CS.
Diperlakukan tidak baik, si saksi yang masih keluarga Farfar lalu melapor apa yang dialami. Keluarga Farfar pun merespon dengan mendatangi TPS untuk protes, rombongan dipimpin PJ Kepala Desa Ketapang Daya, Widjan.
Baca juga: WNI Korban Penembakan di Selandia Baru Dikenal Sosok yang Ramah
Namun di tengah jalan Desa Tapaan, kedua kubu bertemu dan bentrok pun terjadi. Saat itulah orang dari kubu Muara menembakan senjata api ke kubu PJ kades. Dan melukai tangan kiri Mansur dari kubu Pj Kades.
"Ada dua senpi yang digunakan, tapi baru satu ditemukan, satu lagi masih dicari, menurut seorang tersangka, setelah penembakan senpinya dititipkan ke temannya," kata Kapolda Luki.