TEMPO.CO, Solo - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surakarta menargetkan mampu menyelesaikan penghitungan hasil pemungutan dalam lima hari. Mereka telah menyiapkan peralatan untuk pekerjaan itu.
Baca: Kapal Batal Berlayar, KPU Babel Khawatir Surat Suara Telat Tiba
Ketua KPUD Surakarta Nurul Sutarti mengatakan mereka telah bekerja sama dengan sebuah lembaga perguruan tinggi di bidang komputer untuk pekerjaan itu. "Jadi kami melakukan hitung tepat, bukan hitung cepat," katanya saat ditemui, Selasa 16 April 2019.
Penghitungan itu dilakukan untuk memberikan jaminan transparansi hasil pemilihan kepada masyarakat. "Meski demikian, hasil akhir penghitungan yang resmi tetap berpedoman pada rapat pleno," kata Nurul. Namun dia yakin hasil keduanya tidak akan berbeda.
Menurut Nurul, penghitungan dilakukan dengan memindai formulir C-1 atau hasil penghitungan di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS). Selain memindai, petugas juga akan melakukan input terhadap data-data hasil penghitungan suara.
"Hasil pemindaian itu akan dikirim secara digital," ujar Nurul. Selain dikirim ke KPU daerah, hasilnya juga akan dikirim ke KPU pusat. Dia yakin data yang diperoleh sangat valid dan akurat. "Karena memang dasar penghitungannya menggunakan formulir C-1," katanya.
Baca: Baru Terima 600 Ribu Surat Suara, KPUD Tangsel Minta Ditambah
Proses rekapitulasi hitung tepat itu akan dilakukan di sekretariat KPUD Surakarta yang berada di Kelurahan Sumber. Menurut Nurul, proses itu akan dikerjakan oleh 25 personel yang telah menjalani pelatihan khusus.
Pemungutan suara Pemilu 2019 dilakukan pada hari ini, Rabu, 17 April 2019. Ada lima surat suara yang akan dicoblos pemilih, yakni surat suara untuk pemilihan pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota. Banyaknya surat suara diprediksi membuat penghitungan suara akan memakan waktu lama.