Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari ini Pencoblosan Pemilu 2019, Selamat Memilih

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah petugas dan warga mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) yang didirikan di lokasi terdampak bencana gempa dan tsunami di Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 16 April 2019. Meski masih merasakan dampak gempa dan tsunami, warga di daerah tersebut tetap antusias menyambut pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu serentak 2019. ANTARA/Mohamad Hamzah
Sejumlah petugas dan warga mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) yang didirikan di lokasi terdampak bencana gempa dan tsunami di Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 16 April 2019. Meski masih merasakan dampak gempa dan tsunami, warga di daerah tersebut tetap antusias menyambut pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu serentak 2019. ANTARA/Mohamad Hamzah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini 17 April 2019 merupakan hari pencoblosan untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2019. Pemilu kali ini adalah untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif dari tingkat kota hingga provinsi juga pemilihan senator atau Dewan Perwakilan Daerah.

Baca juga: Pemilu 2019, Ini 8 Aturan untuk Nyoblos di Rumah Sakit

Perjalanan menuju hari ini telah dilalui selama 8 bulan untuk kampanye baik calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon legislatif. Masa kampanye yang diwarnai dengan adu dukungan di antara dua kubu calon presiden, bisa dilalui dengan aman dan damai.

Hari ini, seluruh warga negara Indonesia yang telah mempunyai hak pilih bisa menyalurkan aspirasinya untuk kemajuan Indonesia selama lima tahun mendatang. Komisi Pemilihan Umum sejak awal menyerukan agar tidak golput. "Mudah-mudahan masyarakat paham menggunakan hak pilihnya dan harus memilih siapa," kata Ketua KPU Arief Budiman, Sabtu 5 April 2019.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ikut bersuara agar kaum milenial yang merupakan salah satu pemilih terbanyak kali ini untuk tidak golput.

Saat ini setidaknya ada 50 hingga 51 juta masyarakat yang tergolong kaum milenial. "Ini sangat potensial untuk menentukan masa depan negara dan bangsa kita lima tahun ke depan seperti apa. Pilihlah yang terbaik," kata Mahfud dalam acara Bincang Milenal bersama Mahfud MD, di Penang Bistro, Jakarta Pusat, Senin, 15 April 2019.

Kepada para pemilih yang ingin menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara hari ini perlu memperhatikan formulir C6 atau undangan untuk mencoblos. Perhatikan nomor TPS yang tertera.

Baca juga: JK Yakin Setelah Pemilu 2019 Masyarakat Indonesia Tak Terpecah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila tidak mendapatkan formulir C6, Anda juga bisa mengecek di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Di situs tersebut Anda bisa memastikan apakah terdaftar atau tidak dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom pencarian.

Apabila sudah pasti terdaftar, Anda tinggal datang ke TPS membawa KTP elektronik atau formulir C6.

Usahakan Anda sudah memiliki nama-nama yang akan dipilih di bilik suara nanti. Hal ini mengingat akan ada lima lembar surat suara yang dibagikan yaitu untuk surat suara pemilihan presiden, pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Untuk warga DKI Jakarta hanya akan mendapat empat suara.

Jika sudah mendaftar di TPS, tunggulah dengan tertib dan patuhi aturan yang berlaku. Setelah memilih celupkan jari Anda ke dalam tinta yang telah disediakan.

Pemilu 2019 adalah pesta demokrasi yang harus kita rayakan, para pendukung calon yang menang tak boleh jumawa, dan pendukung yang kalah haruslah legowo.

Selamat memilih!

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

1 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

2 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

2 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

2 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

14 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

15 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

16 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.