Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Gugat Putusan Soal Nama-nama Anggota MWA UI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia atau UI mendaftarkan gugatan terhadap Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (SK Kemenristekdikti) No. 11566/M/KP/2019 soal pengangkatan anggota majelis wali amanat atau MAW UI periode 2019-2024.

Baca juga: UI Siapkan 3.000 Komputer untuk UTBK SBMPTN 2019

Mereka menilai keputusan itu sarat adanya dugaan bagi-bagi jabatan oleh pemerintah. Sebabnya, mereka yang diangkat diketahui sebagai pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Para penggugat adalah empat mahasiswa aktif di UI yang keberatan bahwa jabatan MWA dijadikan sebagai ajang bagi-bagi jabatan kepada orang yang tidak kompeten atau tidak memenuhi kualifikasi. Empat penggugat adalah Satria Adhitama (FHUI 2015), Raihan Hudiana (FHUI 2015), Alfian Tegar Prakasa (FIA UI 2015), dan Bimo Maulidianto (FIA UI 2015).

“Kami mempersoalkan proses pengangkatan yang tidak sesuai prosedur, serta adanya beberapa anggota MWA yang terpilih bermasalah dari segi kualifikasi, sehingga diduga nama mereka muncul karena adanya bagi-bagi jabatan pemerintahan Jokowi di dalam tubuh UI,” ujar Raihan Hudiana saat mendaftarkan gugatan di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta, Selasa, 16 April 2019.

Raihan menjelaskan nama-nama yang dipersoalkan adalah Bambang Brodjonegoro (menteri perencanaan pembangunan nasional) dan Sri Mulyani (menteri keuangan) yang diangkat menjadi anggota MWA dari unsur dosen, serta Erick Thohir (Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin) dan Saleh Husin (wakil ketua umum partai hati nurani rakyat (Hanura) yang merupakan salah satu parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019.

Lebih lanjut, Satria Adhitama menambahkan bahwa Bambang dan Sri Mulyani seharusnya tidak memenuhi kualifikasi sebagai perwakilan dosen di MWA UI karena status mereka yang berhenti sementara menjadi dosen UI karena jabatannya sebagai menteri. “Menurut kami, ini melanggar Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satria menjelaskan, sedangkan terkait pengangkatan Erick Thohir dan Saleh Husin diduga kuat melanggar ketentuan Pasal 23 ayat (3) PP Statuta UI. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa anggota MWA harus memiliki reputasi baik, komitmen, kemampuan, integritas, visi, wawasan dan minat terhadap pengembangan pendidikan tinggi, tidak memiliki konflik kepentingan, serta bukan anggota partai politik.

Menurut Satria, Erick Thohir dinilai memiliki afilisasi politik dan bertentangan ketentuan pemilihan MWA UI dan kepentingan UI. “Erick Thohir merupakan orang baik. Dia adalah pebisnis sukses dan banyak berkecimpung di dunia olahraga. Tetapi Erick saat ini menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin, sehingga dia tidak memenuhi kualifikasi sebagai anggota MWA UI dari unsur masyarakat yang harus terbebas dari kepentingan politik,” ujarnya.

Baca juga: SBMPTN 2018 di UI, Pendidikan Dokter dan Ilmu Hukum Jadi Favorit 

Sedangkan Saleh Husin dinilai telah secara jelas menabrak ketentuan bukan anggota parpol dalam Pasal 23 ayat (3) PP Statuta UI. Para penggugat menilai bahwa Saleh masih menjabat bukan hanya sebagai anggota, tetapi juga pengurus (wakil ketua umum) Hanura. “Kami cek di website resmi Hanura bahwa nama Saleh masih sebagai waketum. Dan Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan pengurus Hanura periode 2015 – 2020 masih menyebutkan jabatan waketum yang dipegang oleh Saleh. Surat Keputusan tersebut belum diubah oleh Menkumham,” ujarnya.

Oleh karena, berdasarkan argumentasi di atas, para penggugat menilai bahwa hal ini sangat kental dengan bagi-bagi kekuasaan. “Kami melihat ada nuansa bagi-bagi kekuasaan tersebut. Kami akan menghentikan kebiasaan buruk tersebut bermula dari kampus kami, dari kampus Universitas Indonesia,” kata seorang penggugat lainnya, Alfian Tegar.

M HALWI

Iklan

UI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bidang Keilmuan Fakultas Teknik UI Ini Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS World University Rangkings

1 jam lalu

Fakultas Teknik UI. Istimewa
Bidang Keilmuan Fakultas Teknik UI Ini Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS World University Rangkings

Empat bidang fakultas teknik UI menduduk peringkat 1 di dalam negeri versi OS WUR. Teknik Mesin dan Teknik Elektro menjadi yang terbaik pada 2024.


Komunitas Seni dan Budaya UI Ajak Kerja Sama Pendiri Lenong Rumpi

2 hari lalu

Komunitas Bakul Budaya dari FIB UI saat bertemu dengan pendiri Lenong Rumpi Harry De Fretes di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin 15 April 2024. Foto : Humas Bakul Budaya
Komunitas Seni dan Budaya UI Ajak Kerja Sama Pendiri Lenong Rumpi

Komunitas di bawah kelompok kerja seni dan budaya ILUNI FIB UI itu menyiapkan program kejutan untuk memajukan pariwisata Jakarta.


IPB Universitas Terbaik Ke-3 di ASEAN Versi AppliedHe, Kalahkan 77 Pesaing Termasuk UI dan ITB

8 hari lalu

Rektor IPB University Arif Satria (ketiga kiri) bersama sejumlah peneliti IPB menunjukkan inovasi enzim untuk deteksi virus Covid-19 dan kit antibodi Covid-19 di Rektorat Andi Hakim Nasution, IPB University, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 21 Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
IPB Universitas Terbaik Ke-3 di ASEAN Versi AppliedHe, Kalahkan 77 Pesaing Termasuk UI dan ITB

AppliedHe menempatkan IPB sebagai universitas terbaik ke-3 se-Asia Tenggara. Mengalahkan UI dan ITB di level lokal.


Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

11 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ini pendidikan terakhir 4 menteri Jokowi yang dipanggil MK pada sidang sengketa pilpres: Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto.


Rangking Dunia UI Naik Berdasarkan Pemeringkatan Scimago, Posisi Pertama di Indonesia Awet Terjaga

12 hari lalu

Sejumlah Guru Besar Universitas Indonesia (UI) dan jajaran Sivitas Akademika UI saat menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rangking Dunia UI Naik Berdasarkan Pemeringkatan Scimago, Posisi Pertama di Indonesia Awet Terjaga

Peringkat dunia UI meningkat berdasarkan pemeringkatan Scimago. Posisinya di Indonesia pun masih nomor satu.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

14 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


4 Pernyataan Faisal Basri Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Termasuk Politik Gentong Babi ala Jokowi

14 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
4 Pernyataan Faisal Basri Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Termasuk Politik Gentong Babi ala Jokowi

Ekonom senior UI Faisal Basri jadi ahli dalam sidang sengketa Pilpres di MK. Setidaknya ada 4 poin yang ia tegaska,. termasuk politik gentong babi.


UI Masih Buka Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur UTBK SNBT Sampai 5 April

16 hari lalu

Sejumlah peserta bersiap mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
UI Masih Buka Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur UTBK SNBT Sampai 5 April

Untuk pendaftaran jalur UTBK SNBT ke UI, pertama peserta perlu memilih program studi (prodi) dan PTN yang dituju.


Saran Ahli Konservasi UI Soal Konsep Kawasan IKN: Seperti Tembagapura dan Canberra

17 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Saran Ahli Konservasi UI Soal Konsep Kawasan IKN: Seperti Tembagapura dan Canberra

Gambaran IKN bakal seperti Tembagapura, di mana ada perpaduan antara kota dan hutan.


Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

17 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

Dengan konsep kota hutan, ada peluang untuk mengembalikan kejayaan biodiversitas di kawasan IKN.