TEMPO.CO, Medan - Pasca ditangkapnya Wakil Bupati Padanglawas Utara karena dugaan praktek politik uang, kasus yang sama juga ditemukan kembali di Sumatera Utara. Kali ini, terjadi di Kabupaten Karo dan Kota Gunungsitoli, Nias.
Baca: Wakil Bupati Padang Lawas Utara Sudah Sebar 2.582 Amplop
Polisi total menangkap lima orang yang diduga ikut terlibat dalam praktek politik uang. “Iya benar, caleg yang ditangkap dari Gerindra. Itu ada dua orang, inisial KS dan JP,” kata Kepala Satuan Reskrim Kepolsian Resor Karo, Ajun Komisaris Ras Maju Tariga, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 16 April 2019.
Ras Maju mengatakan terbongkar praktek politik uang berawal dari penangkapan JP dan seorang tim sukses berinisial LS. Dari pengakuannya, JP yang berstatus caleg DPRD Kabupaten Karo hanya sebagai pendulang suara untuk calon lainnya. Dari tangan keduanya, didapati uang tunai senilai 11,7 juta yang baru diterima dari KS.
Dari pengakuan lisan JP dan KS, uang diambil di Kantor Partai Gerindra di kawasan Tiga Binanga. Setelah polisi mendatangi lokasi yang ditunjuk, mereka menyita uang tunai lebih dari 190 juta. Polisi pun menangkap KS yang berada di sana.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap terduga yang ditangkap, uang akan dibagikan kepada warga untuk memilih paket calon legislatif mulai DPR RI, DPRD Sumatera Utara hingga DPRD Karo.
“Rencananya satu suara akan diberikan uang 225 ribu rupiah. Untuk Caleg DPR RI atas nama JTG, caleg Provinsi atas nama IM dan caleg DPRD Kabupaten Karo atas nama KS,” ujar Ras Maju.
Selain 3 orang tersebut, dari tempat berbeda polisi juga menangkap S, 35 tahun. Menurut pengakuannya, S akan membagikan uang kepada 56 warga yang telah terdata guna memenangkan calon anggota DPRD Kabupaten Karo nomor urut 1 dari Partai Gerindra daerah pemilihan 1, Sadarta Bukit.
Sementara di Kota Gunungsitoli, Nias, Polres Nias bersama Bawaslu juga menangkap empat orang yang diduga melakukan politik uang. Penangkapan bermula saat Polres Nias mendapatkan informasi mengenai terjadinya praktek politik dalam usaha memenangkan Calon Anggota DPRD Sumatera Utara, DRG.
DRG diketahui caleg nomor urut 5 dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan 8, yaitu Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan.
“Tadi malam (selasa dinihari) berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota Polres Nias beserta Bawaslu mengecek informasi tersebut. Di dalam kendaraannya ada uang pecahan 20 ribu sebanyak 20 juta rupiah,” kata Kapolres Nias Ajun Komisaris Besar Deni Kurniawan, pada Selasa, 16 April 2019.
Deni menjelaskan penangkapan saat kepolisian yang mendapat laporan dari masyarakat yang mengikuti sebuah sepeda motor yang dikendarai MH alias W dan KT alias K. Di tengah jalan, polisi memberhentikan sepeda motor dan mendapati satu blok uang pecahan 20 ribu berjumlah 20 juta rupiah.
Dari pengakuan MH dan KT, didapati informasi bahwa uang diambil di Posko Relawan Caleg DRG melalui seorang anggota tim sukses bernama FL. Ketika coba ditelusuri ke tempat yang dimaksud, polisi berjumpa dengan Caleg DRG.
“DRG mengakui benar menyerahkan uang kepada FL sebesar 60 juta rupiah. Uang digunakan untuk pemilihan dirinya sebagai Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara,” ujar Deni.
DRG mengakui uang tersebut akan diserahkan untuk warga di Kecamatan Namohalu Esiwa dan Lahewa Timur. Selanjutnya, polisi kembali bergerak mencari FL. Belakangan mereka menangkap FL beserta uang tunai sebesar 40 juta.
Dari keterangan FL, uang 60 juta yang diterima dari DRG akan dibagikan kepada 2.400 warga, masing-masing menerima 20 ribu per orang dan totalnya berjumlah 48 juta. Sedangkan 12 juta sisanya untuk “uang minyak” kepada tim yang bekerja di lapangan.
Setelahnya, polisi membawa keempat terduga ke Polres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka beserta barang bukti dibawa ke Polres Nias untuk dilakukan interogasi awal. Selanjutnya akan kita diserahkan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli," kata Deni.
Baca: Bawaslu: DKI Rawan Serangan Fajar dan Mobilisasi Massa
Dalam 2 hari terakhir, Sumatera Utara digegerkan dengan terungkapnya praktek politik uang. Sebelumnya di Kabupaten Padanglawas Utara, polisi mengamankan Wakil Bupati, Hariro Harahap beserta 13 orang lainnya dalam upaya pemenangan terhadap istri Hariro, Masdoripa Siregar.