TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum 2019 di tempat pemungutan suara atau TPS 04, RW 02 di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. JK berencana mengajak cucunya saat ke TPS.
Baca: JK Minta Waktu Memilih di Bilik Suara Pemilu 2019 Diperpanjang
"Seperti biasanya, Wapres akan mengajak cucu ke TPS sebagai upaya untuk memberikan pendidikan politik sejak dini," kata Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 April 2019.
Saat mencoblos pada 17 April nanti, JK akan didampingi sang istri, Mufidah Jusuf Kalla. JK dan istri akan mencoblos di TPS yang sesuai dengan KTP mereka. Lokasinya berada di dekat kediaman pribadinya.
Husain mengatakan dari informasi ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) TPS 04, jumlah pemilih di tiap TPS dikurangi menjadi 300 orang dari sebelumnya 600 orang. Adapun saat ini, lokasi TPS tersebut telah dipasangi tenda dan segera dilengkapi dengan perangkat pencoblosan.
Baca: Sodorkan Data, JK Bantah Tudingan Prabowo Deindustrialisasi
Setelah memberikan hak suaranya, Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin ini rencananya bakal memantau hasil perhitungan cepat (quick count) di kediaman pribadinya.