TEMPO.CO, Medan - Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Hariro Harahap, ditangkap polisi Senin dini hari, 15 April 2019, karena menyebarkan uang dalam pemilihan legislatif. Istri Hariro, Masdoripa Harahap, maju sebagai calon anggota DPRD Padang Lawas Utara dari Partai Gerindra.
Baca: Polisi Tangkap Wakil Bupati Padang Lawas Utara soal Politik Uang
Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Irwa Zaini Adib mengatakan sedikitnya 2.582 amplop telah disebar oleh Hariro dan tim sukses istrinya ke pemilih sejak beberapa hari terakhir. Setiap amplop berisi uang tunai antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu rupiah.
“Total uang yang sudah keluar mencapai setengah miliar rupiah,” kata Irwa, Senin, 15 April 2019.
Menurut Irwa, polisi masih mendalami sumber uang yang telah disebar ke pemilih itu. Hariro dan istri, serta terduga pelaku lain yang terlibat dalam politik uang tersebut, setidaknya dapat dikenai pasal pencucian uang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kasus politik uang ini terungkap ketika polisi menangkap empat orang anggota tim sukses Masdoripa di Padang Lawas Utara. Dari empat orang itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa 87 amplop berisi uang tunai Rp 200 ribu, kartu nama Masdoripa, serta tiga handphone. Adapun Masdoripa maju dari daerah pemilihan Kecamatan Padang Bola dan Portibi.
Dari pemeriksaan keempatnya, polisi lalu mengembangkan pemeriksaan ke rumah Hariro. Di sana, polisi menemukan 118 amplop berisi uang, laptop, printer, stempel Partai Gerindra, stempel berlogo Prabowo-Sandi dan kalender dengan muka Masdoripa. Ada pula beberapa slip transaksi bank, bukti dukungan dari masyarakat, amplop kosong, handphone, kwitansi serta KTP pendukung.
Polisi lalu mengangkut Hariro dan beberapa orang lainnya ke markas Polres Tapanuli Selatan. Kasus ini lalu diserahkan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu yang khusus menangani tindak pidana selama masa pemilihan umum. Sentra ini diisi penyidik polisi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida Rasahan mengatakan masih menyelidiki kasus politik uang ini. Penyelidikan diharapkan selesai dalam 14 hari kerja bersama penyidik polisi. Hingga kini, status Hariro dan istrinya masih sebagai terlapor.
Baca: Gakkumdu Sebut 31 Kasus Politik Uang Menjelang Pemilu 2019
Hariro Harahap adalah Ketua Partai Gerindra Padang Lawas Utara sekaligus Wakil Bupati Padang Lawas Utara. Berpasangan dengan Andar Amin Harahap, keduanya terpilih setelah “mengalahkan” kotak kosong dalam Pilkada serentak tahun lalu.