TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pemungutan suara lebih cepat (early voting) memang dilakukan di luar negeri. Meski begitu, ia menegaskan penghitungan suara tetap akan dilakukan bersamaan dengan di Indonesia, yakni pada 17 April 2019.
Baca: KPU Bantah Kabar Viral Hasil Penghitungan Suara di Luar Negeri
"Meskipun dilakukan pemungutan lebih awal, tapi penghitungan suaranya itu dilakukan pada tanggal 17 April. Jadi kalau sudah ada yang mengeluarkan rilis-rilis hasil itu, itu bukan hasil yang dikeluarkan oleh KPU," kata Arief saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 April 2019.
Arief mengatakan early voting di beberapa negara dilakukan pada periode 8 April hingga 14 April. Beberapa negara yang diketahui telah melaksanakan pemungutan suara adalah Sana'a, Yaman; Panama City, Panama; Quito, Ekuador; Bangkok dan Songkhla, di Thailand.
Sebelumnya, beredar kabar terkait hasil pemilihan di beberapa negara. Arief menegaskan KPU tidak mengeluarkan hasil pemilihan apapun. Kalau pun ada hasil, Arief mengatakan hal itu hanya sebatas hasil survei saja. "Tapi sepanjang yang saya tahu, di luar negeri tak ada yang melakukan (survei) itu," kata Arief.
KPU telah menegaskan bahwa hanya lima kota itulah yang telah melaksanakan pemungutan suara di luar negeri. Arief mengatakan jadwal pemilihan telah jauh-jauh hari ditentukan dan tidak bisa diubah secara tiba-tiba.
"Itu kalau (tanggalnya) berubah itu bagaimana, dia kan harus sosialisasi kepada pemilih, kepada para pihak itu kan harus mendapat informasi semua. Nggak bisa terus tiba-tiba," kata Arief.
Baca: KPU Minta Polri Tangkap Pembuat Hoaks Hasil Pemilu di Luar Negeri
Sebelumnya, telah beredar di media sosial hasil pemungutan suara pemilihan presiden 2019 yang dilakukan di luar negeri. Dalam hasil itu, disebutkan beberapa negara yang telah melakukan pemilihan seperti Arab Saudi, Yaman, Belgia, Jerman, Amerika Serikat, hingga Korea Selatan.