Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPLN Gunakan Surat Suara Sisa Gantikan Surat Suara Terbakar

image-gnews
Mobil pengangkut logistik pemilu terbakar di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, ribuan surat suara ludes terbakar. Foto: Istimewa
Mobil pengangkut logistik pemilu terbakar di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, ribuan surat suara ludes terbakar. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Kota Kinabalu, Malaysia, akan mengganti surat suara yang terbakar dengan surat suara sisa. Mereka berpacu dengan waktu untuk dapat mengganti surat suara yang terbakar pada Ahad lalu.

Baca: Jumlah DPT Bertambah, KPU Kebut Penambahan Logistik Pemilu 2019

“Pihak PPLN Kota Kinabalu hari ini sedang bertemu dengan Pokja Pemilu Luar Negeri dan KPU di Jakarta untuk memohon izin secara tertulis penggunaan surat suara sisa, sebagai pengganti surat suara yang terbakar beberapa hari yang lalu,” kata Ketua PPLN Kota Kinabalu, Cahyono Rustam, saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 April 2019.

Cahyono mengatakan secara lisan, baik Pokja Pemilu Luar Negeri maupun KPU sudah memberi izin, namun mereka ingin mendapat izin resmi tertulis.

Berdasarkan peraturan, Cahyono menjelaskan, sisa surat suara harus dibakar 2 hari sebelum hari pencoblosan. Namun karena terjadi kecelakaan mobil pengangkut logistik pemilu yang membakar kertas suara, maka sebagian surat suara sisa tersebut akan digunakan sebagai surat suara pengganti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kelebihan surat suara di PPLN Kota Kinabalu sebanyak 1.708 untuk surat suara Pemilu DPR dan 11 ribu untuk surat suara Pilpres,” ujar Cahyono sembari menerangkan bahwa memang terjadi kekeliruan distribusi dari Jakarta terkait banyaknya surat suara sisa untuk Pilpres. “Namun semua kelebihan surat suara tersebut sudah kami laporkan semua ke Pokja Pemilu Luar Negeri dan KPU jauh-jauh hari yang lalu”.

Rencananya, jika izin tertulis dari KPU dan Pokja Pemilu Luar Negeri sudah diterima, PPLN Kota Kinabalu akan mendistribusikan surat suara pengganti malam ini juga.

Baca: Jumlah DPT Bertambah, KPU Kebut Penambahan Logistik Pemilu 2019

Sementara itu, penyebab kebakaran mobil pengangkut logistik pemilu untuk para WNI yang bekerja di perkebunan kelapa sawit dengan sistem kotak suara keliling (KSK) itu masih dalam penyelidikan. “Sore nanti Pak Krishna Djaelani (Konjen RI di Kota Kinabalu) dijadwalkan bertemu dengan Ketua Polisi (Kapolda) Kota Kinabalu untuk mendapat penjelasan forensik tentang penyebab kebakaran” Pungkas Cahyono.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

4 jam lalu

Debat perdana Pilgub Jatim 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024. Foto: Tangkapan layar YouTube/KPU Jawa Timur
7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.


KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

5 jam lalu

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memakai pakaian adat Jawa Timur pada debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di Surabaya, Jumat 18 Oktober 2024. ANTARA/ Moch Asim
KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024


Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta (dari kiri), Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung tampil dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat ketiga atau terakhir Pilkada Jakarta. Berikut tema, jadwal, dan lokasi debat.


Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

1 hari lalu

Suasana debat pertama Pilkada Bali gelaran KPU Bali di Denpasar, Rabu (30/10/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

Giri menilai data kunjungan wisman yang disampaikan De Gadjah adalah fatal. Hal ini disampaikan Giri saat debat perdana Pilkada Bali.


Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

1 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

Ketua KPU tidak memungkiri penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 menimbulkan sejumlah permasalahan di masyarakat.


KPU: Anggaran Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Rp 28,6 triliun, Lebih dari 99 Persen Sudah Cair

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU: Anggaran Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Rp 28,6 triliun, Lebih dari 99 Persen Sudah Cair

KPU sedang melakukan rekrutmen jajaran KPPS dan menyiapkan logistik untuk Pilkada 2024.


Debat Terakhir Pilkada Jakarta Angkat Tema soal Tata Kota dan Perubahan Iklim

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Debat Terakhir Pilkada Jakarta Angkat Tema soal Tata Kota dan Perubahan Iklim

Debat terakhir Pilkada Jakarta akan digelar di Ballroom Hotel Sultan pada 17 November mendatang.


Tanggapi Usulan Anggota DPR Soal Jadi Lembaga Adhoc, Ketua KPU: Kami Ikut Aturan, Lima Tahun

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA
Tanggapi Usulan Anggota DPR Soal Jadi Lembaga Adhoc, Ketua KPU: Kami Ikut Aturan, Lima Tahun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin merespons usulan salah satu anggota DPR agar KPU diubah menjadi lembaga adhoc dua tahun saja.


KPU Finalkan Distribusi Logistik Pilkada Jakarta Serentak pada 14 November

2 hari lalu

Petugas menyortir dan melipat surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. KPU Jakarta Pusat menargetkan proses pelipatan selama 5 hari dengan target per hari mencapai 168 ribu surat suara yang kemudian disimpan kedalam 48 dus. TEMPO/Ilham Balindra
KPU Finalkan Distribusi Logistik Pilkada Jakarta Serentak pada 14 November

Saat ini KPU telah menyelesaikan pendistribusian logistik tahap satu dan dua yang dikirimkan dari pihak penyedia ke gudang penyimpanan.


Alasan Baleg DPR Usul Pencalonan Pilkades Melalui Partai Politik ala Desa

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Baleg DPR Usul Pencalonan Pilkades Melalui Partai Politik ala Desa

Baleg DPR mengusulkan agar pencalonan dalam pemilihan kepala desa menggunakan sistem partai politik.