Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal #JusticeForAudrey, KPPAD Minta Pemberitaan Media Tak Vulgar

image-gnews
Ilustrasi tindak kekerasan. 123rf.com
Ilustrasi tindak kekerasan. 123rf.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat meminta media tak vulgar dalam memberitakan tentang kasus penganiayaan terhadap anak. Pernyataan ini disampaikan terkait dengan kabar penganiayaan siswi SMP oleh belasan siswa SMA sehingga memicu munculnya tagar #JusticeForAudrey di jagat media sosial.

Baca: Penganiayaan Siswi SMP, Petisi #JusticeForAudrey Tembus 1,8 Juta

Ketua KPPAD Kalimantan Barat Eka Nurhayati Ishak menuturkan ada salah satu media di kota Pontianak yang memberitakan penganiayaan tersebut secara vulgar. Padahal, kata Eka, baik pelaku maupun korban masih di rentang usia anak-anak.

Ia menambahkan pemberitaan tentang anak sudah diatur dalam UU No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mewajibkan pemberitaan kasus anak di bawah umur, baik pelecehan maupun kekerasan, agar tidak membuka identitas mereka secara langsung dengan maksud melindungi hak-hak anak tersebut.

"Guna meluruskan permasalahan pemberitaan, apalagi kasus ini sudah viral di media sosial, kami sudah melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak sekolah yang bersangkutan. Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyudutkan atau mem-bully kepada pelaku itu," ujar Eka di Pontianak, Selasa, 9 April 2019.

Eka berujar, KPPAD Kalbar, pada Jumat, 5 April 2019 sekitar pukul 13.00 WIB, menerima aduan dari korban AU, 14 tahun, yang didampingi langsung oleh ibunya. Dalam aduan itu, korban melaporkan dirinya telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya berbenturan dengan aspal. Korban saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Pontianak.

"Dari pengakuan korban, pelaku utama penganiayaan ada tiga orang, yakni berinisial NE, TP dan FZ, sedangkan sembilan orang lainnya hanya sebagai penonton," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPPAD Kalbar juga menyatakan akan memberikan pendampingan yang sama, baik kepada korban maupun pelaku, sebagai pendampingan trauma healingnya.

Sementara itu, Divisi Hubungan Antar Lembaga KPPAD Provinsi Kalbar Sulastri mengatakan pihak sekolah tidak terlalu dilematis dalam penyelesaian kasus itu. Musababnya, satu di antaranya sudah pada tingkat akhir masa sekolah dan dua lainnya masih duduk di kelas 10 atau kelas satu SMA.

"Tetapi akibat kasus ini viral di medsos, dua pelaku mulai di-bully oleh teman-temannya sehingga mereka menangis. Sementara pelaku satunya, karena sudah kelas tiga sehingga tidak terlalu sensitif seperti dua pelaku lainnya," katanya.

Baca juga: Berawal Tatapan Mata, Pengunjung Kafe di Bekasi Tewas Dihajar

Pihak KPPAD mengatakan mereka akan melakukan pendekatan tidak hanya pada pihak sekolah, tapi juga dari pihak keluarga dalam penyelesaian kasus ini. Hal ini dilakukan untuk mengambil jalan terbaik agar kedua pihak mendapatkan perlindungan pendidikan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

21 jam lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

5 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

Kebiasaan makan yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan anak. Simak 5 tips anak ajak pola makan sehat


Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

7 hari lalu

Perdana Menteri Isael, Benjamin Netanyahu dan Pemimpin group Hamas, Ismail Haniyeh. REUTERS/Ronen Zvulun dan Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

Pasukan Israel membunuh tiga putra pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dalam serangan udara di Gaza tanpa berkonsultasi dengan PM Benyamin Netanyahu


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

9 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Jangan Sembarang Menyerahkan Tugas Mengasuh Anak, Ini Saran Psikolog

11 hari lalu

Ilustrasi Baby Sister / pengasuh anak / penjaga anak yang galak. youtube.com
Jangan Sembarang Menyerahkan Tugas Mengasuh Anak, Ini Saran Psikolog

Psikolog menyarankan selain menitipkan pada orang yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya, perhatikan ini saat menyerahkan tugas mengasuh anak.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

11 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

12 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.