TEMPO.CO, Jakarta-Kepolisian RI mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku yang menjadi pembicara dalam video hoaks server KPU atau Komisi Pemilihan Umum yang sudah diatur untuk memenangkan Joko Widodo alias Jokowi - Maruf Amin.
Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo masih enggan menyebut inisial nama terduga tersebut. "Peran dia sebagai buzzer maupun konten kreator," ujar dia di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 April 2019.
Baca: Polisi Tangkap Dua Penyebar Hoaks Server KPU
Video hoaks server KPU menampilkan seorang pria sedang memaparkan materi di depan sejumlah orang dalam rapat tertutup. Pria itu salah satunya menyampaikan bahwa server KPU sudah diatur untuk memenangkan Jokowi dengan perolehan suara 57 persen.
Dedi menuturkan kepolisian telah mengidentifikasi pria dalam video tersebut. Polisi juga sudah mengetahui di mana lokasi pengambilan video itu yang kabarnya di Serang, Banten. "Lokus itu di Serang," kata Dedi.
Selain si pembicara, kepolisian juga tengah memburu orang yang pertama kali menyebarluaskan video itu di media sosial Instagram. Dedi mengatakan kepolisian telah memasukkan orang itu ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Simak: Seorang Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka Hoaks Server KPU
Sejauh ini, polisi telah menangkap dua orang tersangka pelaku penyebaran video tersebut di media sosial. Mereka adalah pria berinisial EW ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur dan kedua perempuan berinisial RD, ditangkap di Lampung.
Polisi menyangka kedua orang itu berperan menyebarkan video hoaks server KPU melalui media sosial. Keduanya dijerat dengan Pasal 45 ayat 3, 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI