TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria berinisial EW ditangkap polisi di Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu, 6 April 2019. Pria ini diciduk polisi karena diduga menyebarkan video hoaks mengenai manipulasi server KPU atau Komisi Pemilihan Umum untuk memenangkan pasangan capres cawapres Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin pada Pemilihan Presiden 2019.
Baca juga: Ma'ruf Amin Anggap Hoaks Server KPU Hanya Cari Kambing Hitam
Selain EW, polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial RD di Lampung, pada hari yang sama. "Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 8 April 2019.
Dedi mengatakan kepolisian menyangka kedua orang itu berperan menyebarkan video melalui media sosial. Video yang dimaksud menampilkan seorang pria sedang memaparkan materi di depan sejumlah orang dalam rapat tertutup. Pria itu mengatakan bahwa server KPU sudah diatur untuk memberikan suara kepada Jokowi sebanyak 57 persen.
Salah satu tersangka yaitu EW, diketahui menyebarkan video tersebut melalui akun twitternya @ekowBoy pada Rabu, 3 April 2019. Namun saat ini, video tersebut sudah tidak bisa lagi di akses. Tapi selain menyebarkan video, EW juga menyelipkan komentar lewat akun twitternya tersebut.
EW menulis, “Server KPU sudah disetting 01 menang 57%, ini sesuai dg hasil lembaga survei bayaran mereka kompak sekali memasang elektabilitas petahana di angka tersebut!! Wa'makaru wa'makarallah.. #PrabowoSandiTakTerbendung.” Hingga Senin malam, cuitan EW ini telah di-retweet sebanyak 4.742 kali, disukai oleh 7.651 orang, dan dikomentari sebanyak 2.060 kali.
Sehari kemudian, EW kembali menulis cuitan soal Server KPU ini. Kali ini, EW menyebarkan salah satu cuplikasi berita dari TVOne mengenai dugaan penyedotan data KPU usai Pilpres 2014 yang dimenangkan oleh pasangan Jokowi – Jusuf Kalla. Dugaan itu terkuak dari bocornya pesan politikus Partai Nasdem Akbar Faizal kepada Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho.
Baca juga: Polisi Buru Lelaki di Video Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi
Selain menyebarkan video ini, EW juga menulis, “Terkait twit Server KPU, wajar jika rakyat terkecoh saya pun terkecoh sebab server KPU sejak 2014 sdh bermasalah Bahkan TKN 01 mengakui punya sistem penyedot data KPU Bantu retweet agar KPU bijak tak asal lapor & klasifikasi maksud saudara @akbarfaizal68”
Kini, EW harus menyelesaikan kasusnya di ranah hukum. Setelah ditangkap polisi, tak ada lagi cuitan muncul dari akun twitter miliknya. Padahal, EW terpantau hampir setiap hari menuliskan pendapatnya lewat twitter. Cuitan terakhir pun hanya diunggah sehari sebelum penangkapan, yaitu pada Jumat, 5 April 2019.