Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hindari Korupsi, Ditjen Hubla Terima Pembekalan dari Baresksrim

image-gnews
WUJUDKAN PELAYANAN TRANSPORTASI LAUT YANG BERSIH DARI KORUPSI, PESERTA RAKER DITJEN HUBLA TERIMA PEMBEKALAN DARI BAREKSRIM
WUJUDKAN PELAYANAN TRANSPORTASI LAUT YANG BERSIH DARI KORUPSI, PESERTA RAKER DITJEN HUBLA TERIMA PEMBEKALAN DARI BAREKSRIM
Iklan

INFO NASIONAL-- Mewujudkan pelayanan transportasi laut yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme merupakan salah satu hal yang terus diupayakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla). Hal ini sesuai dengan tema yang diangkat pada Rapat Kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2019 yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat pada Senin, 8 April 2019.  

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo, Kementerian Perhubungan mendukung secara penuh komitmen pemerintah untuk terus menerus secara berkesinambungan memberantas tindak pidana korupsi guna mewujudkan pemerintahan yang anti korupsi. 

Sebelumnya, menurut Agus, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, juga telah menginstruksikan untuk menindak tegas seluruh pegawai yang terlibat korupsi serta mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penindakan tegas terhadap pelaku korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

“Sebagai regulator di bidang pelayaran yang sarat dengan pelayanan dan perizinan, insan Perhubungan Laut tentunya sangat rentan dengan godaan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Untuk itu, tentunya perlu diberikan pembekalan dan pemahaman terkait tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Agus.

Guna memberikan pembekalan dan pemahaman terkait tindak pidana korupsi kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Agus mengungkapkan, pihaknya mengundang Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (BARESKRIM POLRI) untuk memberikan pembekalan kepada seluruh peserta raker. 

“Kita undang Bareskrim untuk menjadi pembicara pertama pada rapat kerja ini, untuk menegaskan betapa concern-nya kita terhadap tindak pidana korupsi,” ucap Agus.

Pada kesempatan dimaksud, Direktur Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Erwanto Kurniadi, hadir untuk menyampaikan paparan berjudul “Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.”

Mengawali paparannya, Erwanto menjelaskan bahwa sesuai dengan UU No 31 Tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001, Tindak Pidana Korupsi terbagi ke dalam 7 (tujuh) golongan, yaitu perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, suap menyuap, gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, perbuatan curang, serta pemerasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Erwanto menjelaskan bahwa terdapat 10 (sepuluh) area rawan korupsi, antara lain terkait Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Keuangan dan Perbankan, Perpajakan, Minyak dan Gas, BUMN dan BUMD, Kepabeanan dan Cukai, Penggunaan APBN, APBD dan Perubahannya, Aset Negara dan Daerah, Pertambangan, serta Pelayanan Umum dan Perijinan.

“Dari 10 area rawan korupsi tersebut, yang bersinggungan dengan Ditjen Hubla adalah terkait Pengadaan Barang/Jasa atau Belanja Modal, Pengisian Jabatan Struktural, serta Penerbitan Izin/Pelayanan Umum,” kata Erwanto.

Untuk mengurangi peluang korupsi tersebut, menurut Erwanto perlu disusun strategi dan juga diciptakan inovasi-inovasi, seperti salah satunya adalah dengan pelayanan online, sehingga tidak ada petugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Perlu juga disusun Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Penerbitan Izin yang ringkas dan terintegrasi dengan Kementerian/Lembaga lain yang terkait.

“Selain pemberian sanksi tegas bagi ASN yang kedapatan melakukan tindak pidana korupsi, tentunya perlu dilakukan juga pembinaan terhadap para ASN untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang memiliki kualitas dan integritas, dibarengi dengan penerapan Sistem Pembinaan SDM yang tepat berimbang,” ujarnya.

Erwanto juga menegaskan pentingnya pemberdayaan maksimal peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Harapannya ke depan, dapat dibentuk payung hukum berupa Memorandum of Understanding (MoU) antara Bareksrim dengan Kementerian Perhubungan, sebagai contoh melalui Inspektorat Kementerian Perhubungan untuk menangani apabila terdapat indikasi terjadinya korupsi di Kementerian Perhubungan,” tutur Erwanto. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.