INFO NASIONAL-- Kementerian Pariwisata meluncurkan program Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019 di lobi lantai 2 Gedung Sapta Pesona, Kantor Kementerian Pariwisata (Kemenpar) pada Senin, 8 April 2019. IMTI 2019 menjadi acuan dalam menstandarisasi global destinasi pariwisata halal Indonesia 2019 dengan mengacu pada Global Muslim Travel Index (GMTI).
Untuk kesekian kalinya Aceh berhasil meraih peringkat kedua sebagai destinasi wisata halal unggulan Indonesia tahun 2019 dari 10 Provinsi di Indonesia dalam program Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019 dengan skor 66.
Baca Juga:
Peringkat Pertama masih diraih oleh NTB. Sementara, untuk peringkat ketiga dan seterusnya diraih oleh Provinsi Riau, Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
GMTI mengadopsi 4 kriteria GMTI yang meliputi, Access, Communication, Environment, dan Services (ACES), dimana masing-masing kriteria tersebut memiliki 3 komponen penting lainnya.
Indonesia tahun ini menargetkan menjadi rangking pertama sebagai destinasi pariwisata halal terbaik dunia versi GMTI atau berada di posisi teratas (top ranking) dari posisi saat ini berada di ranking ke-2 bersama Uni Emirat Arab.
Baca Juga:
Keberhasilan Aceh meraih Peringkat ll sebagai Destinasi Wisata Halal Unggulan Indonesia tentu saja akan memperkuat positioning Aceh untuk tampil lebih percaya diri dan mampu bersaing dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia, khususnya dan dunia umumnya.
Keberhasilan ini adalah keberhasilan bersama yang diraih Aceh melalui kerjasama semua pihak, khususnya Pemerintah Aceh, stakeholder terkait dan masyarakat Aceh secara keseluruhan.
Menteri Pariwisata, Arief Yahya menegaskan, Indonesia sebagai salah satu negara yang di perhitungkan dalam industri pariwisata halal (Halal Tourism) dunia. Oleh karena itu sebagai pemain global, Indonesia harus menggunakan standar global yakni Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019 yang mengadopsi standar GMTI (Global Muslim Travel Index).
“Menpar menargetkan tahun ini pariwisata halal mencapai 5 juta wisatawan mancanegara (wisman) muslim atau tumbuh dari posisi tahun lalu sebanyak 2,6 juta wisman muslim, dengan realisasi hingga November 2018 mencapai 2,4 juta wisman muslim,” kata Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kemenpar, Ni Wayan Giri Adnyani, dalam jumpa pers peluncuran IMTI di Jakarta, 8 April 2019.
Ni Wayan Giri Adnyani menjelaskan, target pertumbuhan pariwisata halal Indonesia sebesar 42 persen sejalan dengan tumbuhnya halal tourism dunia yang signifikan. Diproyeksikan besarnya pengeluaran wisatawan halal tourism mencapai US$ 24 miliar pada tahun 2023 atau tumbuh diatas 7,6 persen, sementara pada 2017 jumlah pengeluaran wisatawan muslim dunia mencapai US$ 117 miliar.
Tahun ini merupakan tahun kedua penerapan standar global GMTI dalam menilai kinerja destinasi pariwisata halal unggulan Indonesia. Sebanyak 10 destinasi pariwisata unggulan Indonesia dinilai menggunakan standar ini, yaitu Lombok, Aceh, Jakarta, Sumatra Barat, Yogyakarta, Jawa Barat, Riau, Kepulauan Riau, Malang Raya, Jawa Tengah serta Makasar dan sekitarnya. (*)