Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arief Budiman: Hoaks Server KPU Diatur Punya Motivasi Lain

image-gnews
Ketua KPU Arif Budiman usai membuat laporan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 April 2019 (Andita Rahma)
Ketua KPU Arif Budiman usai membuat laporan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 April 2019 (Andita Rahma)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Komisi Pemilihan Umum Areif Budiman mengatakan bahwa masifnya penyebaran  hoaks server KPU yang diatur untuk memenangkan pasangan calon presiden tertentu mempunyai motivasi yang lain. Mengenai detail motivasi seperti apa yang diinginkan pelaku, Arief tidak menjabarkan lebih lanjut.  "Makanya ini harus menjadi tugas bersama kita untuk terus menginformasikan regulasi pemilu kita seperti apa sebenarnya," ujar Arief kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 6 April 2019.

Selama ini KPU, kata dia, sudah berupaya menyelesaikan dengan melakukan klarifikasi jika ada informasi yang tidak benar mengenai Pemilu 2019. Metode penyelesaian seperti itu diambil sepanjang tidak menganggu atau berdampak secara masif terhadap kinerja KPU. "Tetapi ketika itu menjadi sangat substansial, sangat menganggu penyelenggara, dan berdampak masif, maka KPU selain melakukan klarifikasi memberikan antihoaksnya, tetapi juga melaporkannya kepada aparat penegak hukum," kata dia.

Baca: KPU Lapor Polisi Soal Video Hoax Server KPU

Hoaks soal server KPU yang diatur memenangkan pasangan calon presiden Jokowi-Ma'ruf, tutur Arief, sudah menjadi problem yang bisa  berdampak serius. "Kalau misalnya ada hoaks yang mengatakan, oh Arief Budiman adiknya si A, ah itu biasa-biasa saja. Makanya saya cukup memberi klarifikasi, selama tidak masif saya biarkan saja," ujarnya dia.

Menurut dia KPU sudah berulang kali menyampaikan ke publik bahwa berdasarkan aturan perundang-undangan, rekapitulasi itu dilakukan secara manual. Secara resmi dan formal akan menjadi dokumen resmi penetapan hasil pemilu. "Penggunaan teknologi IT untuk mempercepat proses penyebaran informasi kepada masyarakat."

Penggunaan server sebagai publikasi hasil pemilu, ujar Arief, sebagai bagian kontrol penyelenggara pemilu maupun peserta. Sehingga bila ada penyelenggara yang mencoba bermain bisa disampaikan. "Saya akan sampaikan ke mereka 'eh kamu jangan nakal-nakal, sudah dipublikasikan datanya, seperti ini, di tingkat TPS seperti ini, di tingkat kecamatan seperti ini, dan seterusnya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Kominfo: Menjelang Pemilu Hoaks Politik Meningkat Signifikan

Alasan penggunaan lainnya, ucap Arief, untuk bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan. Misalnya keamanan, bagaimana harus menyikapi kalau selisih perolehan suara kecil sekali di semua daerah.

"Bagaimana harus menyikapi kalau yang A menang, yang B kalah di sebuah daerah. Jadi strategi pengamanan itu bagaimana. Untuk mempercepat informasi-informasi kepada masyarakat dan untuk mengontrol agar kualitas hasil proses penyelenggaraan pemilu ini baik," kata mengklarifikasi ihwal hoaks server KPU.

IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Anggota KPU Viryan Aziz Meninggal Karena Stroke

21 Mei 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz (tengah) bersama Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) serta sejumlah saksi memeriksa berkas rekapitulasi Provinsi Sulawesi Selatan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Ahad, 19 Mei 2019. KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi suara untuk Sulawesi Selatan dan Malaysia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eks Anggota KPU Viryan Aziz Meninggal Karena Stroke

Anggota KPU Periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan karena stroke.


Anggota KPU Ajukan Uji Materi ke MK Soal Putusan DKPP Final dan Mengikat

23 Juni 2021

Mantan Ketua KPU Arief Budiman, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemilihan Umum, di Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota KPU Ajukan Uji Materi ke MK Soal Putusan DKPP Final dan Mengikat

Dua anggota KPU RI, Arief Budiman dan Evi Novida Ginting Manik mengajukan permohonan uji materi berkaitan putusan DKPP bersifat final dan mengikat


Pemerintah Kantongi 30 Nama Calon CEO SWF, Ada Keponakan Luhut hingga Bos Indika

24 Januari 2021

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan telah bertemu dengan Penasehat Perdana Menteri Jepang, Izumi Hiroto di Kantor Perdana Menteri Jepang pada Kamis, 3 Desember 2020. Pertemuan ini untuk meraih dukungan atas pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia atau dikenal sebagai Nusantara Investment Authority (NIA). Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir dan Duta Besar RI Heri Akhmadi. (sumber: Kemenko Maritim)
Pemerintah Kantongi 30 Nama Calon CEO SWF, Ada Keponakan Luhut hingga Bos Indika

Pemerintah telah mengantongi sekitar 30 nama calon CEO Lembaga Pengelola Investasi alias Indonesia Investment Authority (INA) atau SWF Indonesia.


DKPP Sebut Pemecatan Ketua KPU Memiliki Dasar dan Fakta yang Kuat

19 Januari 2021

Mantan Ketua KPU Arief Budiman, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemilihan Umum, di Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021. TEMPO/Imam Sukamto
DKPP Sebut Pemecatan Ketua KPU Memiliki Dasar dan Fakta yang Kuat

"Kami menegaskan sekali lagi di hadapan Bapak Ibu yang terhormat, DKPP tidak memiliki pretensi dalam memutus perkara (Ketua KPU)," kata Muhammad,


Komisi II DPR Kritisi Proses Pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman oleh DKPP

19 Januari 2021

Mantan Ketua KPU Arief Budiman saat memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPU, Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021. Rapat pleno KPU RI memutuskan memilih Ilham Saputra sebagai Plt Ketua KPU terkait tindaklanjut putusan DKPP Nomor 123-PKE-EDKPP/X/2020, peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan selaku ketua KPU kepada Arief Budiman. TEMPO/Imam Sukamto
Komisi II DPR Kritisi Proses Pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman oleh DKPP

Ketua DKPP Muhammad memberikan penjelasan terkait pemberhentian Arief Budiman sebagai Ketua KPU di depan Komisi II DPR


Perludem Nilai Keputusan DKPP Berhentikan Ketua KPU Lampaui Kewenangan

17 Januari 2021

Mantan Ketua KPU Arief Budiman, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemilihan Umum, di Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Perludem Nilai Keputusan DKPP Berhentikan Ketua KPU Lampaui Kewenangan

Perludem menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman, sangat jangggal.


Arief Budiman Bantah Mengaktifkan Kembali Evi Novida sebagai Anggota KPU

15 Januari 2021

Mantan Ketua KPU Arief Budiman, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemilihan Umum, di Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Arief Budiman Bantah Mengaktifkan Kembali Evi Novida sebagai Anggota KPU

DKPP memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman. Dianggap melanggar kode etik dalam kasus Evi Novida Ginting.


KPU Tunjuk Ilham Saputra Sebagai Plt Ketua Menggantikan Arief Budiman

15 Januari 2021

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman (tengah) bersama tiga anggota komisioner KPU Ilham Saputra (tiga kiri), Hasyim Asy'ari (kanan) dan Pramono Ubaid Tantowi (dua kiri), mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Keempat komisioner KPU meminta konfirmasi kepada KPK terkait Operasi Tangkap Tangan KPK yang melibatkan  salah satu komisioner KPU, bernama Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
KPU Tunjuk Ilham Saputra Sebagai Plt Ketua Menggantikan Arief Budiman

Rapat pleno juga meminta agar jajaran KPU di provinsi dan kabupaten kota tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan.


DKPP Berhentikan Arief Budiman, KPU: Putusan yang Berlebihan

14 Januari 2021

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) mengarahkan petugas saat simulasi rekapitulasi secara elektronik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020. KPU berencana akan menggunakan rekapitulasi digital dalam Pilkada 2020 untuk mengurangi potensi kecurangan sekaligus sebagai alat kontrol dan pembanding terhadap data rekapitulasi suara manual. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP Berhentikan Arief Budiman, KPU: Putusan yang Berlebihan

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menilai keputusan DKPP memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU merupakan bentuk putusan yang berlebihan


KPU Pertimbangkan Tunda Pilkada 2020 Boven Digoel Jika Sengketa Tak Selesai

4 Desember 2020

Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif Corona pada 10 September 2020 lalu. Hasil ini diketahui saat dia menjalani tes swab menjelang bertemu dengan Presiden Jokowi. TEMPO/Imam Sukamto
KPU Pertimbangkan Tunda Pilkada 2020 Boven Digoel Jika Sengketa Tak Selesai

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan permasalahan di Pilkada 2020 Boven Digoel berkaitan dengan proses pencalonan kepala daerah.