Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DDII Tegur Yusril Ihza Mahendra Soal Rizieq Shihab

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer berfoto dengan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, 6 Maret 2018. KPU resmi menetapkan Partai Bulan Bintang dengan nomor urut 19 untuk Pemilu 2019. PBB disahkan sebagai peserta pemilu 2018 setelah menang dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa pemilu. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer berfoto dengan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, 6 Maret 2018. KPU resmi menetapkan Partai Bulan Bintang dengan nomor urut 19 untuk Pemilu 2019. PBB disahkan sebagai peserta pemilu 2018 setelah menang dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa pemilu. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) mengirim surat teguran ke Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra karena pernyataannya soal Rizieq Shihab dan Ijtima Ulama. Yusril dianggap telah menghina pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Baca: Fakta Panas Dingin Hubungan Yusril - Rizieq Shihab

"DDII merasa perlu menegur sikap dan pernyataan saudara yang jauh dari akhlakul karimah dan sikap seorang cendekiawan muslim," kata Ketua Umum DDII, Mohammad Siddik dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 April 2019.

DDII, organisasi masyarakat yang dibentuk tokoh Masyumi Mohammad Natsir, merupakan salah satu penggagas pembentukan PBB. Karena itu, Siddik merasa punya hak menegur Yusril. Citra PBB, kata dia, juga merupakan citra DDII.

Siddik merasa keberatan dengan pernyataan Yusril yang menyebut Rizieq Shihab raja bohong. Yusril mengatakan itu karena menganggap Rizieq tidak mau mengakui bahwa dirinya pernah menyebut keislaman Prabowo lemah. Siddik juga keberatan dengan pernyataan Yusril yang dianggap mendelegitimasi Ijtima Ulama. Ijtima Ulama adalah sekumpulan tokoh agama yang sempat menyodorkan nama calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Siddik, sikap dan pernyataan Yusril jauh dari sikap cendikiawan muslim yang mengaku meneladani perjuangan Natsir dan tokoh Masyumi lainnya. "Partai Masyumi menjadi besar karena teladan tokoh-tokohnya yang menunjukkan keserasian antara ucapan dan tindakan," kata dia.

Siddik menuturkan saat pembentukan PBB, DDII berharap Yusril sebagai ketua umum dapat membawa ciri dan karakter para politikus Masyumi. Dia bilang, tokoh Masyumi selalu sepakat dengan ulama dan umat Islam.

Baca: FPI Sebut Yusril Ingin Adu Domba Rizieq Shihab dengan Prabowo

Siddik mengaku juga kecewa saat Yusril memutuskan mendukung capres Joko Widodo. Sebelumnya, saat ditunjuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin, DDII juga pernah meminta klarifikasi Yusril terkait keputusannya itu. "Ternyata klarifikasi saudara tidak menjadi kenyataan," kata dia.
atau Jokowi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

7 jam lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?


Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dissenting opinion tiga hakim MK tak meminta diskualifikasi Gibran.


Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

Ketua Tim Pembela kubu Prabowo-Gibran Yusril Ihza menyebut bukti yang kurang substantif tidak bisa menjadi dasar untuk mengubah jalannya demokrasi.


MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal

1 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran memberikan keterangan pers usai sidang pembacaan putusan sengketa pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut sudah memprediksi MK akan menolak permohonan sengketa pilpres Anies dan Ganjar.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

6 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

6 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

6 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

7 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Yusril Klaim Kesaksian 4 Menteri di MK Ungkap Tak Ada Penyalahgunaan Bansos di Pemilu 2024

17 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Yusril Klaim Kesaksian 4 Menteri di MK Ungkap Tak Ada Penyalahgunaan Bansos di Pemilu 2024

Yusril menegaskan bahwa tak ada penyalahgunaan bansos. Hal itu diperkuat dari kesaksian keempat menteri Jokowi di sidang PHPU.


Yusril Optimistis MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Ganjar

17 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril Optimistis MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Ganjar

Yusril optimis kubu 02 Prabowo-Gibran akan tetap menang usai sidang PHPU.