TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah segera memulangkan warga negara Indonesia yang berada di Suriah. Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan sudah tugas pemerintah melindungi warga negara apapun resikonya.
Baca: Komnas HAM Sayangkan Isu Papua Tak Dibahas di Debat Capres
"Kewajiban konstitusi kita melindungi warga negara apapun resiko dari warga negara tersebut. Kalau mau dipulangkan, ya, dipulangkan," kata Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2019.
Sebelumnya, dilaporkan puluhan WNI berada di antara ribuan petempur asing kelompok Islamic State (ISIS) yang kini menempati kamp pengungsi Al-Hol, di Suriah Timur. Mereka meninggalkan kantong terakhir ISIS di Baghuz, Suriah, yang telah digempur oleh Pasukan Demokratik Suriah (SDF).
Saat ini, pemerintah tengah mengkaji kebijakan mengenai wacana pemulangan WNI tersebut. Di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, kajian tersebut melibatkan lembaga keamanan dan pertahanan. Beberapa di antaranya, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelejen Negara, dan TNI.
Anam mengatakan pemerintah sebenarnya tak perlu khawatir para WNI itu sudah terpapar paham terorisme. Menurut dia, BNPT telah didesain untuk melakukan deradikalisasi dan kontraterorisme. "Bahwa soal mereka bisa mengalami deradikalisasi atau tidak, itu tergantung kemampuan," katanya.
Baca: Komnas Nilai Jokowi dan Prabowo Luput Soal HAM di Debat Capres
Anam menganggap menerima kepulangan WNI tersebut juga bisa memberikan keuntungan buat pemerintah. Dia mengatakan para WNI itu dapat menjadi informan terkait jaringan terorisme di Indonesia.