Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yogyakarta Dicap Intoleran, Sultan HB X Keluarkan Instruksi Ini

image-gnews
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X  dan Sri Paduka Paku Alam X usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 10 Oktober 2017. ANTARA FOTO
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 10 Oktober 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DIY menyatakan sangat menyesalkan munculnya aturan diskriminatif di Dusun Karet, Desa Pleret, Kabupaten Bantul Yogyakarta.

Baca juga: Pelukis Ditolak Ngontrak di Yogyakarta, Tokoh: Kearifan Lokal

Para tokoh masyarakat di dusun itu membuat kesepakatan sejak 2015 yang intinya melarang warga non muslim dan aliran kepercayaan tinggal di kampungnya meski hanya sebatas mengontrak.

Hal ini terungkap setelah seorang pelukis yang beragama Katolik mengontrak di Dusun itu. Belakangan ia diminta pindah karena berbeda agama.

Setelah ramai pihak mengecamnya, termasuk pemerintah daerah, para tokoh dusun itu baru mengaku khilaf dan akhirnya mencabut aturan itu.

“Gara-gara nila setitik itu, Yogya langsung dicap intoleran oleh masyarakat luas, kami menyesalkan sekali aturan seperti itu bisa muncul,” ujar Sekretaris DIY Gatot Saptadi dalam konferensi pers, Jumat 4 April 2019.

Dari kejadian di Dusun Karet itu, Gatot menuturkan pemerintah DIY kini mulai getol menelusuri aturan-aturan diskriminatif lain sejenis jikalau juga ada di wilayah lain.

“Aturan seperti ini (diskriminasi agama) jelas illegal, ini jelas salah, kami akan telusuri ada tidak aturan sejenis ini di tempat lain,” ujar Gatot.

Gatot menuturkan, Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X tak mau peristiwa Dusun Karet Bantul itu terulang.

Sultan, ujar Gatot, langsung membuat instruksi gubernur nomor 1/instr/2019 tentang Pencegahan Potensi Konflik Sosial yang mulai diberlakukan 4 April 2019 yang ditujukan kepada para bupati dan walikota se-DIY.

Lewat instruksi gubernur itu, Sultan HB X meminta para bupati/walikota menjalankan delapan poin ketentuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, melakukan pembinaan dan pengawasan dalam rangka mewujudkan kebebasan beragama dan beribadat menurut agama dan keyakinannya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan dan bertempat tinggal.

Kedua, melakukan upaya pencegahan praktik diskriminasi dan menjunjung tinggi sikap saling menghormati serta menjaga kerukunan hidup beragama dan aliran kepercayaan.

Ketiga, melakukan upaya pencegahan dengan merespon secara cepat dan tepat semua permasalahan di dalam masyarakat yang berpotensi konflik sosial, guna mencegah lebih dini tindak kekerasan.

Keempat, meningkatkan efektivitas pencegahan potensi intoleran dan atau potensi konflik sosial secara terpadu sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundangan.

Kelima, mengambil langkah cepat, tepat, tegas, dan proporsional berdasarkan peraturan perundangan untuk menghormati nilai hak-hak asasi manusia untuk menghentikan segala bentuk tindak kekerasan akibat intoleran dan atau potensi konflik sosial.

Baca juga: Non-Muslim Ditolak di Bantul, Pemda: Siapapun Berhak Tinggal

Keenam, menyelesaikan berbagai permasalahan yang disebabkan oleh suku, agama, ras, antar golongan (SARA) dan politik yang timbul dalam masyarakat dengan menguraikan dan menuntaskan akar masalahnya.

Ketujuh, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan konflik sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DI Yogyakarta nomor 107 tahun 2015 tentang Penanganan Konflik Sosial kepada organisasi perangkat daerah, kepala desa, sampai dengan masyarakat di lingkungan kabupaten/kota.

Ke delapan, segala bentuk keputusan atau kebijakan agar disesuaikan dengan instruksi gubernur ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Festival Kebudayaan Yogyakarta 2024 Resmi Dimulai, Ini Sederet Agenda Menarik

19 jam lalu

Pembukaan Festival Kebudayaan Yogyakarta (FKY) 2024 di Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul Yogyakarta Kamis (10/10). Dok.istimewa
Festival Kebudayaan Yogyakarta 2024 Resmi Dimulai, Ini Sederet Agenda Menarik

Festival Kebudayaan Yogyakarta mempertemukan semua lapisan masyarakat demi memperkuat identitas Yogyakarta sebagai pusat kebudayaan yang inklusif.


Yogyakarta Soroti Potensi Gempa Megathrust, Kampung Padat Jadi Perhatian

1 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Yogyakarta Soroti Potensi Gempa Megathrust, Kampung Padat Jadi Perhatian

Kekuatan maksimum goncangan gempa megathrust Sesar Opak di permukaan, jika terjadi di wilayah Kota Yogyakarta, berada di Kecamatan Kotagede.


Jurus Yogyakarta Tata Kampung Agar Lebih Menarik Lewat Kompetisi Kampung Hijau

2 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Jurus Yogyakarta Tata Kampung Agar Lebih Menarik Lewat Kompetisi Kampung Hijau

Sejumlah kampung di Yogyakarta menawarkan keunikan baik dari segi bangunan maupun peninggalan sejarah yang masih terjaga


Hari Tanpa Bayangan di Yogyakarta Berlangsung Akhir Pekan Ini, Catat Waktunya

3 hari lalu

Ilustrasi bayangan. hallandwilcox.com
Hari Tanpa Bayangan di Yogyakarta Berlangsung Akhir Pekan Ini, Catat Waktunya

Hari tanpa bayangan merupakan istilah merujuk fenomena kulminasi utama atau saat posisi matahari tepat berada di titik paling tinggi.


Kasus Event Palsu Berpotensi Coreng Wisata Yogyakarta, Asosiasi Minta Masyarakat Perhatikan Ini

3 hari lalu

Event olahraga mencatut HUT Kota Yogyakarta yang diduga digelar oknum PNS batal digelar di Alun Alun Kidul Minggu (6/10). Dok.istimewa
Kasus Event Palsu Berpotensi Coreng Wisata Yogyakarta, Asosiasi Minta Masyarakat Perhatikan Ini

Asosiasi penyelenggara event yang tergabung dalam Ivendo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti batalnya event senam, jalan sehat, dan sepeda gembira yang mencatut HUT ke-268 Kota Yogyakarta di Alun Alun Kidul atau Alkid, Minggu 6 Oktober 2024.


Kenangan Pertemuan Megawati-Prabowo Santap Nasi Goreng, Kenali Ragam Varian Menunya dari Berbagai Daerah

3 hari lalu

Nasi Goreng Kambing. Shutterstock
Kenangan Pertemuan Megawati-Prabowo Santap Nasi Goreng, Kenali Ragam Varian Menunya dari Berbagai Daerah

Pada pertemuan Megawati-Prabowo 14 Juli 2019 dengan suguhan nasi goreng. Ketahui juga 5 varian nasi goreng dari berbagai daerah.


Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

4 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival di kawasan Tugu Yogyakarta Senin petang 7 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

Pencopetan dilakukan dengan merobek tas milik korban saat mereka asyik dan fokus menonton Wayang Jogja Night Carnival


4 Agenda Seru Yogyakarta Selama Oktober Setelah Wayang Jogja Night Carnival

4 hari lalu

Suasana pasar Beringharjo Yogyakarta yang tutup di masa PPKM Darurat. Tempo/Pribadi Wicaksono
4 Agenda Seru Yogyakarta Selama Oktober Setelah Wayang Jogja Night Carnival

Dari Festival Kebudayaan Yogyakarta hingga Beringharjo Great Sale akan meramaikan Yogyakarta selama Oktober 2024.


Semakin Diminati, Kereta Api dari Yogyakarta dan Solo Angkut 5 Juta Penumpang

4 hari lalu

Ilustrasi Kereta Api Indonesia. Getty Images
Semakin Diminati, Kereta Api dari Yogyakarta dan Solo Angkut 5 Juta Penumpang

Daop 6 Yogyakarta mencatat peningkatan volume angkutan penumpang hingga triwulan 3 tahun 2024 ini secara signifikan.


Gaet Wisatawan, Pemkab Bantul Siapkan Ragam Acara di Pantai Selatan sampai Akhir 2024

4 hari lalu

Perhelatan event International Kitesurfing Exhibition 2023 di Laguna Pantai Depok Parangtritis Yogyakarta, Sabtu (26/8). Dok.istimewa.
Gaet Wisatawan, Pemkab Bantul Siapkan Ragam Acara di Pantai Selatan sampai Akhir 2024

Pertunjukan seni tari Sendratari Sang Ratu pada Desember di kawasan Pantai Parangtritis