TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy sedang sakit. Komisi pemberantasan Korupsi membantarkan penahanan tersangka jual beli jabatan di Kementerian Agama itu ke Rumah Sakit Polri. "Yang bersangkutan sedang dalam proses pembantaran di RS Polri," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 4 April 2019.
Baca juga: Survei Indikator: Elektabilitas Jokowi Unggul, Tapi Belum Aman
Febri mengatakan Romy dirawat di rumah sakit sejak 2 April 2019. Romy, kata dia, dirujuk ke rumah sakit karena fasilitas kesehatan di rutan KPK tidak bisa menangani perawatan sakitnya. Selama dibantarkan ke rumah sakit, tidak dihitung sebagai masa penahanan.
Romy menjadi tahanan KPK pada 16 Maret 2019 sejak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pengangkatan jabatan tinggi di Kemenag. KPK menyangka Rommy menerima Rp 250 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Rp 50 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Suap diduga diberikan untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.
Romy sudah mengeluh sakit sejak lima hari ditahan KPK. Karena keluhan itu, KPK sempat membatalkan pemeriksaannya pada 21 April 2019. Saat akhirnya diperiksa keesokan harinya, Romy menjelaskan sedikit soal sakitnya.
Baca juga: Isi Lengkap Surat Terbuka Ketua Umum PPP Romahurmuziy
Romahurmuziy mengatakan punya penyakit yang sudah lama diderita dan belum diperiksa sejak ditahan. Karena itu, dia sempat dua kali minta dirawat di luar rutan. Romy beralasan fasilitas kesehatan di rutan tidak bisa merawat sakitnya. "Makanya saya minta keluar," kata dia.