Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mangindaan: Indonesia Berdiri di Atas Kesadaran Persatuan dan Kesatuan

image-gnews
Wakil Ketua MPR EE Mangindaan saat memberikan materi  sosialisasi Empat Pilar dihadapan masyarakat Minahasa Selatan, di  Golden Charity, Jalan Trans Sulawesi Utara, pada Rabu 4 April 2019.
Wakil Ketua MPR EE Mangindaan saat memberikan materi sosialisasi Empat Pilar dihadapan masyarakat Minahasa Selatan, di Golden Charity, Jalan Trans Sulawesi Utara, pada Rabu 4 April 2019.
Iklan

INFO NASIONAL – Di hadapan masyarakat Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Wakil Ketua MPR RI E. E. Mangindaan menegaskan, sejak dahulu para pendiri bangsa sudah  menetapkan bahwa Indonesia berdiri di atas persatuan dan kesatuan seluruh kelompok yang ada. Semua aspirasi dan kepentingan golongan dihargai dan diberikan tempat yang sama, bukan karena alasan mayoritas dan minoritas.

Salah satu buktinya adalah, penghilangan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, sehingga menjadi sila pertama Pancasila seperti yang dikenal sekarang ini. Dulu, sila pertama itu berbunyi, Ketuhanan dengan melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

"Perwakilan dari masyarakat Indonesia Timur berkeberatan terhadap sila tersebut, karena dianggap tidak mengakomodir kepentingan umat Nasrani. Beruntung aspirasi itu didengar oleh anggota BPUPKI. Mereka berembug, dan akhirnya mengubah sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Mangindaan.

Pernyataan itu disampaikan Mangindaan, saat memberikan materi  sosialisasi Empat Pilar dihadapan masyarakat Minahasa Selatan. Acara tersebut berlangsung di  Golden Charity, Jalan Trans Sulawesi Utara, pada Rabu 4 April 2019. Selain Mangindaan, acara tersebut juga menghadirkan pembicara dari anggota MPR Kelompok DPD, Stefanus B.A.N. Liow.

Proses pengubahan sila pertama, itu menurut Mangindaan berlangsung secara singkat,  penuh pengertian, dan rasa kekeluargaan. Semua pihak sadar, perjuangan yang sudah memakan banyak korban, itu  didasari keinginan mendirikan bangsa yang berdaulat. Karena itu, dari pada negara Indonesia yang dicita-citakan terpecah belah, mereka pun sadar dan menerima  aspirasi masyarakat Indonesia Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak ada alasan bagi kita mengubah Pancasila. Pancasila sebagai ideologi, dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia sudah final, tidak boleh diganti," ujar Mangindaan.

Pada kesempatan itu, Mangindaan mengajak masyarakat Minahasa untuk mensukseskan pemilu 17 April 2019, dengan cara datang ke TPS dan menentukan pilihan. Setiap individu, kata Mangindaan, berhak menentukan pilihannya sendiri, tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

"Beda pilihan itu wajar, tidak perlu dipertentangkan. Yang penting, sebagai warga negara kita harus memberikan suara, untuk menentukan pimpinan kita lima tahun mendatang," kata Mangindaan lagi. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

12 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

16 jam lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.


Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

19 jam lalu

Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Bambang Soesatyo mengajak komunitas otomotif memperbanyak kegiatan sosial guna membantu sesama.


Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

1 hari lalu

Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

Bambang Soesatyo menuturkan diusia ke-118 tahun, IMI akan terus menjadi wadah para pecinta otomotif yang memiliki visi dan misi bersama mengoptimalkan potensi IMI dengan semangat "Standing and Growing Together".


Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

Bambang Soesatyo mengapresiasi pengurus dan anggota komunitas mobil sports Ferrari Indonesia yang mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan sosial guna membantu sesama.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik-Bisnis Agung Laksono di HUT ke-75

4 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik-Bisnis Agung Laksono di HUT ke-75

Sebagai salah satu tokoh politik senior di Indonesia, berbagai profesi dan posisi penting, baik di partai politik, bisnis, pemerintahan hingga legislatif pernah diemban sosok Agung Laksono dengan baik.


Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

4 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

Bamsoet menegaskan bahwa potensi desa sebagai lumbung pangan memiliki kontribusi penting dalam mengatasi kerawanan pangan.


Bamsoet Dukung Investor China Kembangkan Green Energy di Indonesia

7 hari lalu

Bamsoet Dukung Investor China Kembangkan Green Energy di Indonesia

Ketua MPR RI dukung investor Chinakembangkan green energy di Indonesia.


Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

10 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

Bamsoet apresiasi inovasi mesin pemilah sampah oleh komunitas Karya Pelajar Mengabdi Bangsa Indonesia


Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi Isi Kekosongan Hukum

12 hari lalu

Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi Isi Kekosongan Hukum

Bambang Soesatyo menekankan bahwa walaupun penegakan hukum di Indonesia berorientasi kepada undang-undang (codified law), keberadaan yurisprudensi tetap bisa dijalankan.