INFO JABAR -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan tidak ada sedikit pun niat dirinya untuk tidak mematuhi standar aturan (prosedur operasional standar) penyelenggaraan ujian nasional 2018/2019.
Hal ini ia katakan saat menanggapi siaran pers Ombudsman Perwakilan Jawa Barat pada Selasa, 2 April 2019, yang menyatakan ajakan kepada semua pihak agar mematuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah, khususnya terkait dengan prosedur operasional standar penyelenggaraan ujian nasional (POS UN) tahun pelajaran 2018/2019.
Salah satu poinnya menyebutkan, untuk ujian nasional kertas pensil (UNKP), yang dapat masuk ruang ujian hanya peserta ujian dan pengawas. Begitu pun untuk UNBK, yang dapat masuk hanya peserta ujian, pengawas, proktor, atau teknisi.
Untuk itu Emil—sapaan akrabnya—menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahan pada kunjungan monitoring UNBK ke sekolah kemarin. Ia mengatakan kunjungan monitoring UNBK ke SMKN 3 Bandung dan SLB Wiyata Guna bertujuan memastikan pelaksanaan ujian nasional berjalan baik, termasuk melihat kesiapan kelengkapan sarana dan prasarananya.
"Kehadiran saya di sana ingin memberikan support dan motivasi pada peserta didik yang sedang melaksanakan UN dan saya sebelumnya telah mendapat izin untuk masuk dan melihat lebih dekat peserta ujian," katanya, Bandung, Kamis, 4 April 2019.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada peserta didik dan guru di SLB karena telah mengganggu pelaksanaan ujian.
Di sisi lain, Ridwan mengapresiasi Ombudsman Jawa Barat yang telah melakukan peran serta fungsinya dalam melakukan monitoring pelaksanaan UNBK di Jawa Barat.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika menyampaikan hal senada. Bagi pihaknya, ini merupakan catatan penting untuk dapat menyelenggarakan ujian nasional dengan lebih baik lagi. (*)