TEMPO.CO, Sukabumi - Pelajar di salah satu SMA swasta di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berinisial B mendapat kesempatan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK dengan kawalan petugas. Remaja 18 tahun ini saat melaksanakan ujian diawasi pihak kepolisian karena yang bersangkutan berstatus tersangka kasus narkoba jenis tembakau gorila.
Baca: Cerita Beredarnya Soal dan Kunci Jawaban UNBK Matematika SMA 2019
Baca Juga:
"UNBK adalah hak bagi setiap pelajar, meskipun saat ini pelajar kelas XII ini berstatus sebagai tahanan titipan, tetapi haknya untuk mengikuti ujian tetap harus diperhatikan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nyomplong Kelas II B Sukabumi, Yunianto, Selasa, 2 April 2019.
Menurut Yunianto, saat UNBK yang bersangkutan numpang di salah satu SMA dengan kawalan dari Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota. Setelah menjalani ujian yang bersangkutan kembali ke lapas untuk menunggu persidangan selanjutnya.
UNBK hari kedua tersebut siswa SMA sederajat menghadapi ujian mata pelajaran Matematika. Tersangka, kata Yunianto, sudah dua bulan menghuni Lapas Nyomplong sebagai tahanan titipan dari Polres Sukabumi Kota.
Kepala Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tersangka B terjerat kasus narkoba karena kedapatan membeli tembakau bergambar gorila melalui media daring (online). Informasi tersebut kemudian dikembangkan dan kemudian menangkap tersangka dengan barang bukti empat linting tembakau gorila.
"Sebagai pelajar, meskipun B berstatus tahanan tetapi ia punya hak untuk mengikuti UNBK. Kasusnya saat ini masih berjalan nunggu persidangan," kata Susatyo.
Dari Palembang dilaporkan, sebanyak 5 peserta ujian berstatus narapidana dan tengah menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan. Mereka mengikuti UNBK di SMA Negeri 11.
Menurut Rudi Iskandar dari LPKA Kelas 1 Palembang, kelimanya merupakan warga binaan yang ikut UNBK di sekolah terdekat. "Mudah-mudahan bisa menjalaninya dengan baik sebagaimana siswa lainnya," kata Rudi.