TEMPO.CO, Tulungagung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung Erry Taruna mengatakan narapidana perkara terorisme Ridwan Sungkar, 47 tahun, yang bebas hari ini, Selasa, 2 April 2019 dikenal berkelakuan baik. “Dia humoris, mudah bergaul, dan bekerjasama dengan sipir yang berjaga di lingkungan pembinaan masyarakat,” ujar Erry.
Hanya saja, kata Erry, sama seperti napi teroris lain seperti halnya almarhum Noim Ba'asyir yang keluar satu bulan lebih awal, Ridwan tak pernah bersedia mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan tim BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).
Baca: Densus 88 Antiteror Tangkap Satu Terduga Teroris di Lampung
"Selama di LP juga tidak mau mengikuti program pembinaan yang bersifat khusus, seperti kerohanian dan ketrampilan untuk warga binaan.” Ridwan memilih tetap berada di dalam ruangan tahanannya dan menjalani ibadah sendiri. “Tapi kalau aktivitas olahraga dia masih suka ikut," ujar Erry.
Ridwan bebas setelah menjalani masa hukuman selama empat tahun di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, Jawa Timur. Dikawal ketat aparat keamanan, Densus 88, serta sipir, Ridwan keluar dari LP Klas IIB Tulungagung sekitar pukul 10.05 dengan mobil minibus aparat.
Dua anaknya menjemput dan mendampinginya hingga sampai di rumahnya, Jalan KH Abdul Fattah, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Semula, Ridwan ingin pulang sendiri, jika perlu naik becak. “Namun demi alasan keamanan dan prosedur tetap pengawalan, tim Densus mengantarnya dengan minibus," kata Erry.
Baca: Polri Terus Kejar Kelompok Teroris Meski ISIS Kalah
Ridwan Sungkar bin Sa'id Salim divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 5 Februari 2016 karena dinyatakan terbukti terlibat jaringan terorisme sejak 2 April 2015.
Ayah tujuh putera asal Kelurahan Mangunsari, Tulungagung ini ditahan atas tuduhan terlibat jaringan terorisme sejak 2 April 2015. Menurut Erry maupun catatan kepolisian, Ridwan sebenarnya tidak memiliki rekam jejak langsung dalam serangkaian aksi terorisme di Indonesia.
Lama sebelum ditangkap tim Densus 88, Ridwan teridentifikasi pernah pergi ke Suriah dan mengikuti kegiatan perang Jihad yang dikobarkan ISIS.
Ridwan sudah kembali dari Suriah dan kembali beraktivitas biasa di rumahnya bersama keluarga di Kelurahan Mangunsari, Tulungagung. Eks napi terorisme itu diburu tim Densus 88 setelah salah atau temannya di Suriah, membuat vlog yang tayangannya menantang Polri dan Banser NU, dengan ancaman bunuh melalui serangan teror yang direncanakan.