INFO NASIONAL –Di tahun politik ini, TNI dituntut untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme dalam mengimplementasikan perannya sebagai bagian dari sistem kenegaraan. TNI harus selalu menjaga netralitasnya dan selalu berpegang teguh pada prinsip untuk menempatkan kepentingan negara di atas segala kepentingan demi menjaga tetap kokohnya persatuan dan kesatuan.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu ketika memberikan pembekalan kepada segenap jajaran Komandan Satuan dan Perwira TNI di Wilayah Kodam V/Brawijaya di Balai Prajurit Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur Jumat 15 Maret 2019.
Baca Juga:
“Dinamika politik yang sarat dengan kepentingan dan kecenderungan tarik-menarik antar elite politik, harus dapat disikapi secara arif untuk menghindari keterjerumusan TNI pada situasi pelik,” kata Menhan pada acara pembekalan yang mengambil tema “Kembali Ke Jati Diri Prajurit Sejati TNI” itu.
Ia menambahkan, bahwa esensi dari Kembali Ke Jati Diri Prajurit Sejati TNI adalah bagaimana mengembalikan TNI kepada roh dan jati dirinya yang sejati sesuai amanat konstitusi yang disusun oleh para Pahlawan Kemerdekaan dan Para Pejuang Pendiri Bangsa.
“Jati diri Prajurit TNI sejati adalah jati diri Prajurit sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional untuk selalu dapat dicerminkan dalam pola pikir dan pola tindaknya,” ujar Menhan.
Menhan saat memberi pembekalan kepada jajaran Komandan Satuan dan Perwira TNI di Kodam V/Brawijaya Surabaya, Jawa Timur Jumat, 15 Maret 2019.
TNI berasal dan lahir dari Rakyat yang bersama-sama berjuang untuk merebut Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh karena itu, TNI harus senantiasa menjadi organisasi yang dicintai oleh Rakyat. Etos inilah yang kemudian dijabarkan ke dalam Nilai-Nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945.
Esensi dari semua itu adalah bahwa profesionalisme TNI terletak pada integritas, loyalitas dan komitmennya untuk selalu menjaga dan mengamankan ideologi Pancasila dan UUD 1945 demi tetap tegak utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, TNI terikat sumpah untuk menjaga ideologi negara Pancasila sesuai dengan Marga kedua Sapta Marga, karenanya, prajurit TNI memiliki amanah mulia untuk menjaga ideologi Pancasila. “Semua upaya untuk merubah ideologi Pancasila harus dicegah dan dilawan, karena hakekat dari ancaman ini ujung-ujungnya adalah perpecahan Bangsa,” kata Menhan. (*)