Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Tiga Kontainer Pakaian Bekas Asal Malaysia

image-gnews
Petugas Bea Cukai Wilayah Kalimantan bagian Barat dan Bea Cukai Pontianak, berhasil menggagalkan penyelundupan 260 ballpress (pakaian bekas) yang dimuat ke dalam tiga kontainer yang diduga kuat berasal dari Malaysia pada Senin, 11 Maret 2019.
Petugas Bea Cukai Wilayah Kalimantan bagian Barat dan Bea Cukai Pontianak, berhasil menggagalkan penyelundupan 260 ballpress (pakaian bekas) yang dimuat ke dalam tiga kontainer yang diduga kuat berasal dari Malaysia pada Senin, 11 Maret 2019.
Iklan

INFO NASIONAL - Petugas Bea Cukai Wilayah Kalimantan bagian Barat dan Bea Cukai Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan 260 ball press (pakaian bekas), yang dimuat ke dalam tiga kontainer, yang diduga kuat berasal dari Malaysia pada Senin, 11 Maret 2019. Petugas menemukan fakta b ball press tersebut akan dibawa ke Pulau Jawa dari Pontianak.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Kalimantan bagian Barat Azhar Rasyidi mengatakan kronologi penindakan yang telah dilakukan jajaran Bea Cukai. “Berdasarkan informasi yang diterima petugas, didapati akan ada pengiriman barang antarpulau. Barang diduga merupakan barang eks perbatasan sebanyak tiga kontainer,” tuturnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Azhar, pada 11 Maret 2019, petugas Bea Cukai segera melakukan pelacakan posisi kontainer yang dimaksud. Diketahui kontainer tersebut berada di Pelabuhan Dwikora Pontianak. “Kemudian tim berkoordinasi dengan pihak Temas selaku pemilik Petikemas serta Pelindo untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan isi ketiga kontainer tersebut,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah pihak Temasline dan pengurus kontainer tdatang, dengan disaksikan pihak Pelindo, tim membuka tiga kontainer itu dan didapati isinya berupa ball press kurang-lebih 260 bal. Kini, muatan itu sedang dilakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terkait dengan kontainer tersebut. Perkiraan nilai barang mencapai Rp 1,3 miliar dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Penegahan terhadap ball press ini telah melanggar Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 51/M-Dag/Per/7/2015 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas (Permendag 51/2015) yang menyebutkan pakaian bekas asal impor berpotensi membahayakan kesehatan manusia, sehingga tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan masyarakat. “Pakaian bekas dilarang diimpor ke Indonesia karena berpotensi membahayakan kesehatan manusia, sehingga tidak aman dimanfaatkan dan digunakan masyarakat,” tuturnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.