INFO NASIONAL - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras memastikan proses dan tahapan rekrutmen jabatan di lingkungan Kementerian Sosial berjalan profesional serta akuntabel.
Beberapa hari terakhir, Kementerian Sosial menggulirkan seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama. Rekrutmen ini merupakan kompetisi untuk mencari calon pejabat yang akan mengisi kekosongan tujuh JPT Pratama di lingkungan Kementerian Sosial.
Baca Juga:
Mengingat peran strategis jabatan yang akan diisi, kata Hartono, para pejabat yang terpilih dipastikan benar-benar memiliki kompetensi yang sebagaimana terdapat dalam standar kompetensi jabatan (SKJ) Kementerian Sosial. “Untuk itu, kami menyusun sejumlah tahapan seleksi, seperti seleksi administrasi, penilaian kompetensi dengan metode asesmen dan uji makalah, serta tahap seleksi wawancara dan presentasi,” katanya di Jakarta, Senin, 1 April 2019.
Hartono menekankan proses seleksi ini sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 23 Tahun 2011 bahwa asesmen kompetensi berlaku selama dua tahun. Pada tahapan seleksi administrasi, akan dilihat rekam jejak pelamar JPT Pratama juga mengecek apakah mereka memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan jabatan atau tidak.
Metode asesmen dan uji makalah dilakukan untuk mengukur penilaian kompetensi pelamar. Terdapat dua kelompok peserta dalam penilaian kompetensi. Pertama, kelompok peserta yang melanjutkan ke tahap asesmen dan uji makalah. Kedua, kelompok peserta yang langsung melanjutkan ke tahap uji makalah.
Baca Juga:
“Kelompok peserta yang melanjutkan ke tahap uji makalah adalah peserta yang sudah melakukan asesmen pada kegiatan seleksi pengisian JPT 2017 dengan mengikuti tahap asesmen kompetensi pada 2018,” tuturnya.
Kemudian, pada tahap seleksi wawancara dan presentasi, pelamar mempresentasikan makalah di hadapan panitia seleksi. “Kementerian Sosial memerlukan orang-orang yang memiliki kompetensi dan memenuhi kualifikasi untuk mendudukinya,” ujarnya.
Dalam seleksi ini, jumlah peserta pendaftar online sebanyak 52 orang, 42 di antaranya memenuhi syarat, 10 orang tidak memenuhi syarat, serta yang melanjutkan tahap uji kompetensi 32 orang. (*)