Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HNW: Hadapi Serangan Fajar dengan Politik yang Beretika

image-gnews
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerjasama MPR RI dengan Yayasan Bina Ukhuwah Ummat yang dihadiri sekitar 300 peserta masyarakat sekitar Jakarta Pusat, di aula RM Simpang Raya Roxy, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerjasama MPR RI dengan Yayasan Bina Ukhuwah Ummat yang dihadiri sekitar 300 peserta masyarakat sekitar Jakarta Pusat, di aula RM Simpang Raya Roxy, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Iklan
INFO NASIONAL-- Money politik atau politik uang dalam bentuk 'serangan fajar' adalah sebuah fenomena riil yang selalu ada dan selalu terjadi di setiap penyelenggaraan pemilu. Tidak menutup kemungkinan berbagai serangan fajar dengan berbagai trik serta modus akan mewarnai dan menodai pesta demokrasi pemilu serantak 2019 nanti.
 
Pertanyaan besarnya adalah bolehkah masyarakat menerima serangan-serangan fajar tersebut. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa secara prinsip sangat tidak boleh, sebab sangat penting untuk masyarakat Indonesia menjalani politik yang berprinsip dan beretika.
 
Sebab, bangsa Indonesia adalah pada dasarnya adalah bangsa yang menjunjung tinggi etika, menjunjung tinggi sikap ksatria dan menjunjung tinggi kejujuran. Menerima serangan fajar sama artinya mencederai demokrasi Indonesia yang berlandaskan Pancasila dimana sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. 
 
Hal tersebut diungkapkan HNW menjawab pertanyaan seorang peserta dalam sesi tanya jawab saat menjadi narasumber utama pada rangkaian acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerjasama MPR RI dengan Yayasan Bina Ukhuwah Ummat yang dihadiri sekitar 300 peserta masyarakat sekitar Jakarta Pusat, di aula RM Simpang Raya Roxy, Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.
 
"Lagipula, menerima serangan fajar juga sama artinya kita merendahkan harga suara kita sendiri yang sangat diagungkan dalam konstitusi kita.  Menerima serangan fajar sama artinya kita menjual suara kita sekaligus menggadaikan masa depan bangsa kita dengan nilai yang sangat murah," katanya.
 
Jika ada pihak-pihak yang menawarkan serangan fajar, lanjut HNW, rakyat harus menunjukkan kedewasaan serta kematangan dalam berpolitik. "Tegas saja katakan bahwa saya sebagai rakyat Indonesia telah diberikan kedaulatan yang tinggi oleh UUD. Suara saya sangat dihormati UUD, anda merendahkan saya dengan berupaya membeli suara saya dengan cara tidak terhormat begini. Lagipula saya sudah memiliki pilihan saya dan yakin dengan pilihan saya itu," ujar HNW.
 
Intinya, HNW mengajak segenap rakyat Indonesia untuk menyuarakan dan melakukan sosialisasi bersama untuk berpolitik dan menghadapi pemilu serentak 2019 secara ksatria, berprinsip dan beretika.(*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

4 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

9 jam lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.


Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

12 jam lalu

Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Bambang Soesatyo mengajak komunitas otomotif memperbanyak kegiatan sosial guna membantu sesama.


Bamsoet Berikan Santunan Anak Yatim Saat HUT IMI ke 118

19 jam lalu

Bamsoet Berikan Santunan Anak Yatim Saat HUT IMI ke 118

Bambang Soesatyo menuturkan diusia ke-118 tahun, IMI akan terus menjadi wadah para pecinta otomotif yang memiliki visi dan misi bersama mengoptimalkan potensi IMI dengan semangat "Standing and Growing Together".


Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

Bambang Soesatyo mengapresiasi pengurus dan anggota komunitas mobil sports Ferrari Indonesia yang mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan sosial guna membantu sesama.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik-Bisnis Agung Laksono di HUT ke-75

4 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik-Bisnis Agung Laksono di HUT ke-75

Sebagai salah satu tokoh politik senior di Indonesia, berbagai profesi dan posisi penting, baik di partai politik, bisnis, pemerintahan hingga legislatif pernah diemban sosok Agung Laksono dengan baik.


Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

4 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

Bamsoet menegaskan bahwa potensi desa sebagai lumbung pangan memiliki kontribusi penting dalam mengatasi kerawanan pangan.


Bamsoet Dukung Investor China Kembangkan Green Energy di Indonesia

7 hari lalu

Bamsoet Dukung Investor China Kembangkan Green Energy di Indonesia

Ketua MPR RI dukung investor Chinakembangkan green energy di Indonesia.


Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

10 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

Bamsoet apresiasi inovasi mesin pemilah sampah oleh komunitas Karya Pelajar Mengabdi Bangsa Indonesia


Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi Isi Kekosongan Hukum

12 hari lalu

Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi Isi Kekosongan Hukum

Bambang Soesatyo menekankan bahwa walaupun penegakan hukum di Indonesia berorientasi kepada undang-undang (codified law), keberadaan yurisprudensi tetap bisa dijalankan.