Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Huni Rutan Medaeng, Vanessa Angel Dikabarkan Sehat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Vanessa Angel berjalan masuk ke ruangan pemeriksaan di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 30 Januari 2019. Polda Jatim memeriksa Vanessa sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi daring. ANTARA
Vanessa Angel berjalan masuk ke ruangan pemeriksaan di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 30 Januari 2019. Polda Jatim memeriksa Vanessa sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi daring. ANTARA
Iklan

 TEMPO.CO, Surabaya- Tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel dikabarkan dalam kondisi sehat sejak dipindahkan dari tahanan Kepolisian Daerah Jawa Timur ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jumat, 29 Maret 2019. Vanessa dipindahkan ke tahanan kejaksaan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilakukan penyerahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Vanessa tinggal menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga:  Berkas Vanessa Angel Akan Dilimpahkan, Ini Detil Pasal Ancamannya

“Vanessa sehat, saya kok kemarin yang ngeset tahanannya. Ia dipindah ke Medaeng karena masa tahanannya di Polda sudah habis,” kata Heru Prayitno, pengacara yang ikut mendampingi klien dalam kasus prostitusi online, Sabtu, 30 Maret 2019. Namun Heru mengaku bukan termasuk tim kuasa hukum Vanessa. “Saya pengacara (muncikari) Tentri Novanta.”

Adapun Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, mengatakan penyidikan kasus kliennya oleh polisi terkesan ngebut. Ia melihat jaksa juga cepat-cepat menyatakan berkas kasus tersebut P21. “Apakah P19 yang diminta sudah dipenuhi semua oleh penyidik atau ada hal lain? Sebab setahu kami P19 yang diminta jaksa banyak sekali,” kata Milano saat dihubungi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:  Vanessa Angel Soal Riyan: Sampai Mati Nggak Akan Lupa Mukanya

Milano menduga percepatan penyidikan perkara Vanessa dilakukan untuk menghadang gugatan praperadilan yang sediannya dilayangkan tim kuasa hukum. Kuasa hukum mempersoalkan sosok Rian Subroto, pria bersama Vanessa yang disebut digerebek polisi di kamar hotel Vasa Surabaya pada 5 Januari lalu. Kuasa hukum menduga Rian sosok fiktif. “Jadi karena kami dapat kabar Polda sudah (penyerahan) tahap dua, tim pengacara batal memasukkan (gugatan praperadilan),” katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera enggan menanggapi perkara Vanessa Angel. Menurut dia kasus tersebut sudah di tangan jaksa. “Sudah di kejaksaan,” tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

37 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

37 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Pemakaman pasangan selebriti Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta, Jumat 05 November 2021. Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang, Jawa Timur pada Kamis 04 November 2021. Mobil yang ditumpangi tersebut ada lima penumpang, tiga diantaranya berhasil selamat, termasuk anak semata wayang Vanessa dan Bibi, yaitu Gala Sky Andriansyah. Tempo/Nurdiansah
Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?


Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji dengan piala TikTok. Foto: Instagram.
Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.


2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

Fuji bersama keluarganya dan editan foto yang melibatkan kakaknya, Bibi Andriansyah dan istrinya, Vanessa Angel yang sudah meninggal. Foto: Instagram.
2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini