TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali membuka seleksi untuk posisi Sekretaris Jenderal. Sebanyak dua gelombang pembukaan sebelumnya gagal mendapatkan seorang Sekjen KPK yang definitif.
“Segera, kemarin kami bertemu dengan panitia seleksi, jadi mungkin akan segera diumumkan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo tentang gelombang ketiga seleksi tersebut, di kantornya, Jumat 29 Maret 2019.
Agus mengatakan, seleksi terbuka untuk kalangan dari luar KPK. Namun, dalam seleksi kali ini, KPK bakal mewajibkan pejabat eselon II di KPK untuk ikut seleksi. Kebijakan baru itu diambil mengingat dua gelombang seleksi sekjen sebelumnya sepi peminat.
Dia menduga sedikitnya jumlah calon yang mendaftar lantaran beratnya tugas yang akan diemban. Selain seorang Sekjen KPK juga tidak boleh menerima honor di luar posisinya alias bergaji tunggal. Mewajibkan eselon II mendaftar, Agus menambahkan, diharap bisa memberi solusi atas pencarian tersebut.
Posisi sekjen KPK kosong setelah ditinggalkan Raden Bimo Gunung Abdul Kadir yang diberhentikan dari posisi itu pada pertengahan 2018. Sejak itu, posisi sekjen diisi pelaksana tugas yaitu Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK.
Untuk mengisi kekosongan itu, KPK telah membuka dua gelombang seleksi sejak 2018. Pada seleksi yang kedua, sebanyak enam peminat posisi Sekjen KPK lolos sampai tahap wawancara. Mereka adalah mantan Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Muhammad Zeet Hamdy Assovie; pengajar dan pengacara Prasetyo; Roby Arya Brata; mantan Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati; Mantan Direktur Pengadaan PT Pelindo III U. Saefudin Noer; dan Guru Besar dari Universitas Hasanudin, Winarni Dien Monoarfa.