TEMPO.CO, Jakarta - Terbongkarnya dugaan korupsi yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Bowo Sidik Pangarso, bermula dari penghentian kerja sama penyewaan kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia dan PT Pupuk Indonesia (Persero). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan, akibat penghentian itu, Humpuss berupaya agar kapal miliknya dapat digunakan kembali untuk mendistribusikan pupuk hasil produksi PT Pupuk Indonesia.
Baca: Duit Rp 8 Miliar Bowo Sidik Pangarso Diduga untuk Serangan Fajar
Demi merealisasi upaya ini, Humpuss meminta bantuan kepada Bowo. Sokongan politikus Partai Golkar ini membuahkan hasil. Pada 26 Februari lalu, Humpuss dan PT Pupuk Logistik Indonesia, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia, menandatangani memorandum kesepahaman. “Salah satu materi yang termuat dalam nota kesepahaman ini adalah difungsikannya kembali kapal milik Humpuss oleh PT Pupuk Logistik Indonesia,” kata Basaria di kantor KPK di Jakarta, kemarin malam, 28 Maret 2019.
Bowo, yang kembali mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Golkar dari daerah pemilihan Jawa Tengah 2 (Kabupaten Semarang, Kendal, dan Kota Salatiga), diduga minta jatah fee dari Humpuss atas biaya angkut sebesar US$ 2 per metrik ton. KPK telah menetapkan Bowo sebagai tersangka dalam kasus ini, kemarin.
Basaria menjelaskan, tim KPK bergerak setelah mendapat informasi akan ada penyerahan uang dari Manajer Pemasaran Humpuss, Asty Winasti, kepada Indung dari PT Inersia di kantor Humpuss di Gedung Granadi, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Rabu lalu. Indung diduga bertindak sebagai orang dekat Bowo. “Diduga, penyerahan uang ini adalah realisasi penerimaan ketujuh yang telah menjadi komitmen sebelumnya,” kata Basaria. Sebelumnya, telah terjadi enam kali penyerahan duit jatah fee ini.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (dua dari kiri) bersama anggota penyidik, menunjukkan barang bukti OTT KPK pengangkutan pupuk, di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Terdapat 84 kardus berisi amplop-amplop uang yang diduga dipersiapkan untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019 nanti. TEMPO/Imam Sukamto
Dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu lalu, Indung menerima uang dari Asty senilai Rp 89,4 juta yang dibungkus dalam amplop cokelat. Berselang beberapa menit, KPK menangkap seorang sopir di lokasi yang sama. KPK lantas bergerak ke apartemen di Permata Hijau, Jakarta, dan menangkap sopir Bowo pada pukul 16.30. Di lokasi itu juga, pada Rabu lalu pukul 20.00, KPK menangkap Siesa Darubinta, yang memiliki latar belakang pekerjaan di bidang swasta. Selanjutnya, penyidik membawa Siesa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana, menyatakan manajemen menghormati dan menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada penegak hukum. “Kami mendukung upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK,” katanya.
Baca: Pecat Bowo Sidik, Golkar Tunjuk Nusron Wahid Amankan Suara Pemilu
Adapun Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar telah memecat Bowo Sidik dari Ketua Bidang Pemenangan Pemilu partai berlambang pohon beringin ini pada Rabu malam lalu. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Paulus mengatakan langkah cepat itu diambil demi menjaga elektabilitas Golkar dalam tiga pekan menjelang hari pencoblosan pada 17 April mendatang. "Ini agar tak mempengaruhi elektabilitas. Kami langsung mengambil langkah-langkah antisipasi," kata Lodewijk.
DEWI NURITA | HENDARTYO HANGGI | REZKI ALVIONITASARI