TEMPO.CO, Makassar - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan kasus yang melibatkan mantan politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso dan PT Humpuss Transportasi Kimia merupakan bukti kebocoran distribusi pupuk yang tidak efisien dan bersih. “Itu saja dikorupsi transportasi sampai pengadaan,” kata Sandiaga di Makassar pada Kamis, 28 Maret 2019.
Baca: Dukung Sandiaga, Erwin Aksa: Persahabatan Itu Abadi
Baca Juga:
Sandiaga mengatakan pupuk memegang peranan penting dalam hajat hidup orang banyak. Sebab, pupuk itu seharusnya bisa diserap oleh petani bukan untuk dikorupsi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran.
Selain Bowo, KPK juga menetapkan pihak swasta dari PT INERSIA, Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka.
Perkara ini bermula ketika kerja sama penyewaan kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia sudah dihentikan. Kemudian, PT Humpuss Transportasi Kimia berupaya agar kapal-kapalnya dapat digunakan kembali untuk distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Guna merealisasikan upaya tersebut, PT Humpuss Transportasi Kimia meminta bantuan Bowo.
Lalu pada 26 Februari 2019, PT Humpuss Transportasi Kimia dengan PT Pupuk Logistik Indonesia meneken nota kesepahaman. Salah satu materi perjanjian tersebut adalah PT Pupuk Logistik Indonesia menggunakan lagi jasa PT Humpuss.
Bowo Sidik Pangarso diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yakni US$ 2 per metrik ton. KPK menduga sebelumnya sudah terjadi penerima sebanyak enam kali di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT Humpuss Transportasi Kimia sejumlah Rp 221 juta dan US$ 85.130.
Simak: 4 Fakta Kampanye Sandiaga di Papua: Dapat Receh Bayar Utang
Sandiaga mengatakan korupsi itu terjadi karema adanya kekuasaan yang kuat kepada BUMN. Sehingga banyak masyarakat menginginkan perubahan. Misalnya kebijakan pemerintahan sekarang import hasil pertanian maka Prabowo-Sandi stop itu.