Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bowo Sidik, Duit Serangan Fajar Dikemas dalam 84 Kardus

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. KPK menyita barang bukti 84 kardus berisi uang sebanyak Rp. 8 miliar, dalam dugaan suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. KPK menyita barang bukti 84 kardus berisi uang sebanyak Rp. 8 miliar, dalam dugaan suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita duit Rp 8 miliar dalam kasus dugaan suap yang melibatkan politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Tumpukan duit dalam kardus tersebut ditampilkan KPK sebagai barang bukti dalam jumpa pers penetapan para tersangka.

Baca: Duit Rp 8 Miliar Bowo Sidik Pangarso Diduga untuk Serangan Fajar

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan duit tersebut disimpan di sebuah lokasi di Jakarta. "Tim KPK bergerak ke sebuah kantor di Jakarta dan menyita uang Rp8 miliar dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu yang telah dimasukkan dalam lebih dari 400 ribu amplop pada 84 kardus," kata Basaria, di kantor KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.
 
Basaria menuturkan, awalnya tim KPK mendapat informasi akan adanya transaksi penyerahan uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, kepada pihak swasta dari PT Inersia, Indung.
 
Penyerahan itu, kata Basaria, akan dilakukan di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan. "Dimana penyerahan ini merupakan transaksi yang ke tujuh," ujar Basaria.
Tonton: Tumpukan Rp 8 Miliar Bowo Sidik Pangarso untuk Serangan Fajar?
 
Indung merupakan perantara Asty Winasti dengan Bowo Sidik. Ia sebelumnya juga menerima uang dari Asty Winasti sebesar Rp89,4 juta pada sore hari sebelum penangkapan, 27 Maret 2019, di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia. Uang tersebut disimpan dalam amplop berwarna cokelat.

Kemudian tim penyidik menangkap Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia, Selo; pegawai bagian keuangan PT Inersia, Manto; dan sopir Indung. Selanjutnya, tim bergerak ke apartmen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan, dan menangkap dua orang sopir Bowo Sidik serta pihak swasta bernama Siesa Darubinta.

KPK pun membawa mereka terlebih dahulu ke kantor untuk pemeriksaan awal. Lalu, pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, KPK menangkap Bowo Sidik di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah menangkap Bowo Sidik, tim KPK bergerak ke sebuah lokasi kantor di Jakarta. Di tempat inilah tim menemukan uang senilai Rp 8 miliar. Uang tersebut telah dimasukkan ke dalam lebih dari 400 ribu amplop di 84 kardus.

Baca: KPK Tetapkan Bowo Sidik Pangarso Tersangka Suap Pupuk

Basaria menyebut uang suap yang diterima Bowo rencananya digunakan untuk serangan fajar pada hari pencoblosan Pemilu pada 17 April 2019. Serangan fajar merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut politik uang dengan membeli suara yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok untuk pemilihan umum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

23 Juni 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kerap tuai kontroversi, sebut OTT KPK buat hiburan masyarakat dan tak malu Firli Bahuri sebagai tersangka


Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

23 Juni 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut OTT KPK seperti hiburan buat masyarakat senang. Apa maksudnya?


Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh

14 Juni 2024

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Menurut WP, pengembalian Komisaris Rossa itu tak sesuai prosedur dan berpotensi melanggar etik. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap sebut tak mungkin menangkap Harun Masiku jika terus gaduh. Ini maksudnya.


Sekjen PDIP Dipanggil KPK,Apa Sangkutpaut Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku?

10 Juni 2024

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong soal pengungkapan kecurangan Pemilu 2024 di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Sebelumnya Hasto dilaporkan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat setelah sesi wawancara di salah satu stasiun TV Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sekjen PDIP Dipanggil KPK,Apa Sangkutpaut Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku?

Hari ini, Senin, 10 Juni 2024, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan memenuhi panggilan KPK. Apa sangkut paut Hasto dengan kasus Harun Masiku?


KPK Usut Lagi Kasus Harun Masiku dan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Soal Diare dan Puyer Cap Kupu-kupu

7 Juni 2024

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto seusai memenuhi panggilan Penyidik KPK di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Kasus tersebut juga menyeret nama tersangka Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Usut Lagi Kasus Harun Masiku dan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Soal Diare dan Puyer Cap Kupu-kupu

KPK buka lagi kasus suap politikus PDIP Harun Masiku terhadap eks anggota KPU Wahyu Setiawan setelah mandek. KPK akan panggil Hasto Kristiyanto lagi.


Usai Dipanggil Polda Metro Jaya, Pekan Depan Ganti KPK Panggil Hasto Kristiyanto Soal Kasus Harun Masiku

5 Juni 2024

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong soal pengungkapan kecurangan Pemilu 2024 di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Sebelumnya Hasto dilaporkan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat setelah sesi wawancara di salah satu stasiun TV Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Dipanggil Polda Metro Jaya, Pekan Depan Ganti KPK Panggil Hasto Kristiyanto Soal Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan depanggil KPK sebagai saksi dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku. Apa kaitan Hasto dengan kasus Harun?


Kasus Harun Masiku 'Hidup Lagi' Setelah Buron 4 Tahun, KPK Panggil Mahasiswa dan Pengacara

1 Juni 2024

Harun Masiku. facebook.com
Kasus Harun Masiku 'Hidup Lagi' Setelah Buron 4 Tahun, KPK Panggil Mahasiswa dan Pengacara

Harun Masiku buron sudah 4 tahun, belakangan KPK panggil seorang mahasiswa dan pengacara untuk pemeriksaan kasus suap kader PDIP ini.


KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

17 April 2024

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?


KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

17 April 2024

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

5 April 2024

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.