TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan dirinya masih mengecek informasi terkait adanya anggota Dewan yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: KPK Tangkap Anggota DPR dan BUMN Pupuk dalam Rangkaian OTT
"Masih ada berita yang simpang siur, jadi saya baru akan cek kebenarannya," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Balai Kartini, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Maret 2019.
Dalam rangkaian OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 27 Maret 2019, KPK telah menangkap delapan orang di sejumlah titik di Jakarta. Salah satunya adalah anggota DPR.
Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi penyerahan sejumlah uang terkait distribusi pupuk melalui kapal. "Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Bamsoet menolak berkomentar panjang terkait OTT tersebut. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Penangkapan kan masih menunggu 24 jam. Kita tunggu keterangan resmi dari KPK," ucap Bamsoet.
Baca: KPK Sita Uang Rupiah dan Dolar dalam OTT Kasus Distribusi Pupuk
Ketua DPR itu juga belum bisa menyampaikan sanksi yang akan diberikan jika anggotanya terlibat dalam kasus korupsi. "Gimana mau (bicara) sanksi kalau belum ada penjelasan? Kita harus berperasangka baik dulu," kata Bamsoet.