Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lembaga Survei Minta MK Segera Putuskan Pasal Hitung Cepat

image-gnews
Ilustrasi logistik pemilu. dok.TEMPO
Ilustrasi logistik pemilu. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Umum Asosiasi Riset Opini Publik (AROPI) Sunarto Cipto Harjono meminta Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan uji materi terkait dengan pasal dibatasinya penayangan hitung cepat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Baca juga: Di Dumai, Jokowi Ajak Pendukung Pakai Baju Putih saat Mencoblos

“Ini waktunya mendesak, kita harapkan hakim MK memutuskan secepatnya,” ujar Sunarto usai menghadiri diskusi bertema 'Menggugat Pasal Quick Count Pemilu' di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.

Menurutnya, apabila MK tidak memutuskan hasil uji materi yang dilayangkan oleh AROPI tersebut sebelum hari pencoblosan, konsekuensinya setiap lembaga suvei yang telah terdaftar dibatasi dalam mempublikasikan hasil hitung cepat tersebut di media. Karena, hal tersebut bertentangan dengan Pasal Pasal 449 Ayat 5 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Di mana dalam pasal tersebut mengatur larangan mempublikasikan hasil hitung sebelum penutupan pemungutan suara. Selain pasal tersebut, ia pun mengajukan uji materi terhadap pasal yang melarang hasil survei dipublikasikan di masa tenang.

“Yang terkena langsung adalah pelaku survei. Kita sebagai pelakunya. Jadi yang diancam hukuman 1 tahun 6 bulan adalah lembaga survei. Kita butuh kepastian hukum,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pasal yang mengatur masalah publikasi hasil hitung cepat sempat dibatalkan oleh MK. Saat itu MK membatalkan Pasal 247 ayat 5 UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu pada tahun 2014. Namun, pasal tersebut kembali dihidupkan lagi sesuai dengan perubahan Undang-undang Pemilu tahun 2017.

Baca juga: Ketika Kubu Jokowi dan Prabowo Berlomba Serukan Putihkan TPS

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja pun meminta MK segera memutuskan apakah pasal tersebut dibatalkan atau tidak. Hal ini penting untuk kejelasan penegakan hukum ketika terjadi sengketa Pemilu yang berkaitan dengan hitung cepat.

“Bawaslu menunggu putusan MK dalam rangka menegakkan aturan UU untuk penegakan hukum dan kami harapkan cepat diputuskan,” katanya.

Pasal tersebut pun dikeluhkan oleh sejumlah pengelola stasiun televisi. Sejumlah pimpinan stasiun televisi yang hadir dalam diskusi tersebut menyebutkan hasil hitung cepat merupakan salah satu konten yang diandalkan televisi di hari pencoblosan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

10 hari lalu

Ribuan peserta Aksi 22 Mei berkumpul untuk unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi ini merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Di Pilpres 2014, KPU melakukan rekapitulasi suara pada sore hari, sementara Pilpres 2019 rekapitulasi suara dilakukan pada waktu dini hari.


Hitung Cepat Pastikan PSI Tak Lolos ke DPR

31 hari lalu

Hasil hitung cepat lembaga survei memastikan PSI tak lolos ke Senayan.
Hitung Cepat Pastikan PSI Tak Lolos ke DPR

Hasil hitung cepat lembaga survei memastikan PSI tak lolos ke DPR.


Cerita Rosan Roeslani saat Prabowo Girang karena Unggul dalam Quick Count Pilpres 2024 usai Pencoblosan

33 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto joget gemoy usai menyampaikan pidato dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pidato Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka disampaikan usai sejumlah lembaga survei menyatakan dia unggul hingga lebih dari 50 persen versi hitung cepat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Rosan Roeslani saat Prabowo Girang karena Unggul dalam Quick Count Pilpres 2024 usai Pencoblosan

Rosan Roeslani menyebut Prabowo kegirangan setelah melihat hasil hitung cepat yang memposisikannya sebagai pemenang sementara dalam Pilpres 2024.


Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

37 hari lalu

Ekspresi Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh dalil yang diajukan tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

Yusril Ihza Mahendra pada Pilpres 2019 bela Jokowi, dan pada Pilpres 2024 menjadi tim hukum Prabowo. Berikut rekam jejaknya.


Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

37 hari lalu

Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi saat berbincang di sela sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Kubu Prabowo - Sandiaga mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres karena menuding kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin melakukan kecurangan yang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

Pilpres 2024 tampaknya akan disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa Pilpres terjadi juga pada Pilpres 2019, seperti apa?


Mengapa Presiden AS Joe Biden Belum Mengucapkan Selamat ke Prabowo?

37 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato di State Fairgrounds di Columbia, Carolina Selatan, AS, 27 Januari 2024. REUTERS/Tom Brenner/File Foto
Mengapa Presiden AS Joe Biden Belum Mengucapkan Selamat ke Prabowo?

Pihak Gedung Putih menyatakan Presiden AS Joe Biden belum mengucapkan selamat ke Prabowo karena menunggu pengumuman resmi dari KPU.


Siapa Saja Pimpinan Negara yang Sudah Mengucapkan Selamat ke Prabowo?

37 hari lalu

Duta Besar Cina untuk Indonesia Lu Kang (kiri) berbincang dengan Capres Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu, 18 Februari 2024.  Instagram/Prabowo
Siapa Saja Pimpinan Negara yang Sudah Mengucapkan Selamat ke Prabowo?

Prabowo telah mendapat ucapan selamat dari berbagai pimpinan negara kerena menang versi hitung cepat Pilpres 2024. Siapa saja mereka?


Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019

37 hari lalu

Ekspresi Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh dalil yang diajukan tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019

Yusril Ihza Mahendra pimpin tim pembela Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 untuk hadapi sengketa di MK. Pilpres 2019, ia kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.


Respons Almas Tsaqibbirru soal Perolehan Suara Prabowo-Gibran yang Unggul di Hitung Cepat: Masih Bisa Berubah

38 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Almas Tsaqibbirru soal Perolehan Suara Prabowo-Gibran yang Unggul di Hitung Cepat: Masih Bisa Berubah

Almas Tsaqibbirru menanggapi santai saat ditanya tentang hasil hitung cepat atau quick count yang menunjukkan Prabowo-Gibran unggul.


Daftar Partai Politik yang Lolos ke Senayan dalam Pemilu 2024 Versi Hitung Cepat

38 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Daftar Partai Politik yang Lolos ke Senayan dalam Pemilu 2024 Versi Hitung Cepat

PDIP mendominasi hasil quick count Pemilu 2024, diikuti 8 partai politik lainnya yang diprediksi melenggang ke Senayan. Bagaimana komposisi suaranya?