Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan ALASKA Tak Laporkan Dugaan Korupsi Sudirman Said ke KPK

Reporter

image-gnews
Direktur Materi dan Debat, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Sudirman Said,  di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat pada Sabtu, 1 Desember 2018. (Andita Rahma)
Direktur Materi dan Debat, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Sudirman Said, di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat pada Sabtu, 1 Desember 2018. (Andita Rahma)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) enggan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alaska melaporkan Sudirman Said, mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, serta mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto ke Mabes Polri.

Alasannya, "Salah satu terlapor yakni Amien Sunaryadi merupakan mantan Wakil KPK periode 2003-2007," kata Adri Zulpianto saat dihubungi, Selasa, 26 Maret 2019. Adri mengaku tidak berasumsi bahwa KPK tak akan menindaklanjuti laporannya. Ia beranggapan Polri dapat lebih dipercaya untuk menangani kasus ini.

Baca: Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Adri mengatakan dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada 2015. SKK Migas memiliki proyek Shorebase Supply Services di Lamongan dan Gresik Jawa Timur dengan nilai proyek Rp 541 miliar dan digarap PT Petrosea Tbk. "Namun, dalam perjalanannya telah dibatalkan sepihak oleh SKK Migas dengan dalih telah menerbitkan persetujuan tender di Sorong Papua pada Juni 2017."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menengarai ada permainan pada proyek itu. Sejak proses tender, panitia lelang diduga kuat mengarahkan perusahaan tertentu untuk jadi pemenang tender. Tiga perusahaan yang ikut tender di Sorong itu adalah PT Petrosea Tbk, PT Ekanuri, PT Prima Jasa Logistik (PJL) dan dimenangkan oleh PT Petrosea Tbk.

Baca: Jokowi Bantah Sudirman Said Soal Pertemuan ...

Anehnya pada saat tender baru, ada dugaan pihak Petrosea melaksanakan konstruksi fasilitas shorebase kurang lebih setahun lebih awal. “Jadi ada dugaan kuat bahwa pihak BP sejak awal telah mengarahkan PT Petrosea untuk jadi pemenang proyek di Sorong," ujar Adri.

Selain itu, Adri menilai nilai proyek yang telah diajukan Petrosea itu lebih mahal yaitu Rp734 miliar jika dibandingkan dengan Shorebase Supply Services yang berlokasi di Jawa Timur yang tengah digarap yaitu sebesar Rp 541 miliar atau selisih Rp 193 miliar.
Ia memperkirakan terdapat potensi kerugian negara yang tidak sedikit dalam proyek Shorebase Supply Services di Sorong Papua, yaitu sebesar Rp 193 miliar yang ditengarainya melibatkan Sudirman Said itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

12 menit lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

18 menit lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

31 menit lalu

(Ki-ka) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota empat Dewas Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris, dan Ketua KPK baru Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, mengikuti acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPKdi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.


Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

1 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

1 jam lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

Mantan Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi mengaku mendapat tekanan psikis saat mengetahui BAP soal kasus SYL bocor.


BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

1 jam lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

2 jam lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.