Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Diperiksa 14 Jam, Joko Driyono Ditahan Polisi

image-gnews
Eks Pelaksana Tugas Ketua umum PSSI Joko Deiyono memauski Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi
Eks Pelaksana Tugas Ketua umum PSSI Joko Deiyono memauski Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)  Joko Driyono langsung masuk Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Joko yang mengenakan rompi kuning, tidak berbicara satu kata pun usai diperiksa polisi dari pukul 10.00.

Berita terkait: Pengacara Hukum Menilai Penahanan Joko Driyono Tak Patut

 

Dia keluar dari ruang Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 00.14. "Tolong, ya, kasih jalan," kata petugas kepolisian yang mendampingi langkah Joko Driyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa dini hari, 26 Maret 2019.

Saat keluar dari ruangan, Joko dikawal oleh dua polisi yang menggunakan rompi hitam. Di belakang Joko beberapa polisi mengikuti. "Pak bagaimana tadi di dalam?," kata para wartawan yang mengejar Joko.

Namun, Joko tetap berjalan menuju ruang tahanan. Setelah berjalan sekitar 15 meter, Joko langsung masuk ke ruang dengan pintu besi berwarna hitam.

Sebelumnya, Satuan Tugas Antimafia Bola Polri mengatakan resmi menahan Joko Driyono. "Saudara JD diperiksa tadi pukul 10.00 WIB, lalu kami gelar perkara sekitar pukul 14.00 WIB, setelah itu kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigadir Jenderal Hendro Pandowo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 25 Maret 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Joko Driyono, kata Hendro, akan ditahan selama 20 hari sejak hari ini, 25 Maret 2019 hingga 13 April 2019 mendatang. Sebelumnya, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum di kantor Komisi Disiplin PSSI, sejak 14 Februari 2019 lalu.

Joko Driyono diduga sengaja merusak sejumlah dokumen yang berkaitan dengan beberapa peristiwa yang saat ini sedang diinvestigasi oleh Satgas Antimafia Bola Polri. Dia dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan, kemudian pasal 232 KUHP tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan. Lalu pasal 233 KUHP tentang perusakan barang bukti dan yang terakhir adalah pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di pasal 232 KUHP dan 233 KUHP.

Polri telah menjelaskan kronologi penetapan Joko Driyono sebagai tersangka berawal dari ditetapkannya terlebih dahulu tiga tersangka yakni Muhammad Mardani alias Dani sopir Joko Driyono, Musmuliadi alias Mus seorang pesuruh di PT Persija dan Abdul Gofar pesuruh di PSSI.

Ketiganya ditetapkan tersangka dalam kasus perusakan dokumen barang bukti yang oleh penyidik dianggap dokumen penting untuk mengungkap kasus pengaturan skor. Mereka diduga ditugaskan oleh Joko Driyono untuk memusnahkan barang bukti itu. 

HENDARTYO HANGGI | ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat: PSSI Seperti Tak Berniat Memajukan Sepak Bola Nasional

28 Juli 2019

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menggelar Kongres Luar Biasa di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019. Foto: TEMPO | Aditya Budiman
Pengamat: PSSI Seperti Tak Berniat Memajukan Sepak Bola Nasional

Pegiat media sosial dan pemerhati sepak bola, Rudi S. Kamri berpendapat bahwa PSSI masih belum berubah dan tidak berniat memajukan sepak bola nasional


Bila Tak Mau Terpuruk, PSSI Jangan Kecewakan Pecinta Sepak Bola

28 Juli 2019

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menggelar Kongres Luar Biasa di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019. Foto: TEMPO | Aditya Budiman
Bila Tak Mau Terpuruk, PSSI Jangan Kecewakan Pecinta Sepak Bola

Kongres Luar Biasa PSSI di Jakarta, 27 Juli 2019, memutuskan pemilihan ketua umum dimajukan dari Januari 2020 menjadi November ini.


Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

23 Juli 2019

Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono dikawal saat meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.


Divonis 1,5 Tahun Penjara, Joko Driyono Pertimbangkan Banding

23 Juli 2019

Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Joko Driyono Pertimbangkan Banding

Pengacaranya terdakwa Joko Driyono, Mustofa Abidin, mempertimbangkan untuk banding terhadap vonis 1,5 tahun penjara.


Rusak Barang Bukti Kasus, Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara

23 Juli 2019

Mantan Plt Ketua PSSI Joko Driyono dalam sidang putusan perkara perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Rusak Barang Bukti Kasus, Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara

Joko Driyono sebelumnya dituntut dua tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah dalam kasus perusakan barang bukti.


Hari Ini Joko Driyono Jalani Sidang Vonis di PN Jakarta Selatan

23 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono memasuki mobil tahanan setelah mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Selain itu, Joko juga didakwa menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan barang-barang atau berkas kejahatannya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hari Ini Joko Driyono Jalani Sidang Vonis di PN Jakarta Selatan

Terdakwa kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia, Joko Driyono hari ini akan menjalani sidang vonis.


Sidang Duplik, Begini Kuasa Hukum Minta Joko Driyono Dibebaskan

16 Juli 2019

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjalani sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di PN Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Duplik, Begini Kuasa Hukum Minta Joko Driyono Dibebaskan

Penasehat hukum atau pengacara terdakwa perkara perusakan barang bukti kasus pengaturan skor Joko Driyono meminta majelis hakim menolak replik jaksa.


Sidang Replik, Jaksa: Joko Driyono Sadar Melakukan Tindak Pidana

15 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (4/7). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sidang Replik, Jaksa: Joko Driyono Sadar Melakukan Tindak Pidana

Jaksa dalam repliknya membantah semua pembelaan diri terdakwa dan penasehat hukum Joko Driyono.


Sidang Joko Driyono: Tuntutan JPU Tak Terbukti di Fakta Sidang

11 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono memasuki mobil tahanan setelah mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Selain itu, Joko juga didakwa menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan barang-barang atau berkas kejahatannya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sidang Joko Driyono: Tuntutan JPU Tak Terbukti di Fakta Sidang

Sidang lanjutan Joko Driyono soal kasus mafia bola di PN Jakarta Selatan, Kamis menampilkan pledoi terdakwa dan penasihat hukum.


Ajukan Pledoi, Joko Driyono Sebut Telah Dihakimi Media dan Publik

11 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu kembali ditunda karena JPU belum siap menyampaikan materi tuntutan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ajukan Pledoi, Joko Driyono Sebut Telah Dihakimi Media dan Publik

kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono