Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat berdisuksi dengan redaksi Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat berdisuksi dengan redaksi Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali memenangkan gugatan dari perusahaan tambang Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd di forum arbitrase Internasional Centre for Settlement of Invesment Disputes (ICSID). Gugatan yang telah dilayangkan 6 tahun lalu itu kini telah bersifat final dan berkekuatan hukum tetap.

Simak juga: Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan, keputusan tersebut diketuk oleh Komite ICSID pada 18 Maret 2019. Setelah adanya keputusan itu, ia memastikan Pemerintah Indonesia terhindar dari klaim sebesar USD 1,3 miliar atau sekitar Rp 18 triliun.

“Ini adalah putusan kemenangan terbesar bagi Indonesia dengan nilai gugatan USD 1,8 miliar atau sekitar Rp 18 triliun," ujar Yasonna saat menggelar jumpa pers di Kantor Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 25 Maret 2019.

Gugatan tersebut sudah disidangkan sejak 6 tahun yang lalu. Perusahaan tambang asal Inggris tersebut menguggat Pemerintah Indonesia dengan tudingan melanggar perjanjian bilateral investasi.

Dasar tudingan ini adalah dicabutnya kuasa pertambangan atau izin usaha pertambangan eksploitasi di Kecamatan Busang oleh Bupati Kutai Timur pada tahun 2010.

Di tahun 2016, sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah memenangi gugatan tersebut. Tribunal ICSID saat itu menolak semua klaim yang diajukan para penguggat. Setahun setelah putusan tersebut, para penguggat mengajukan permohonan pembatalan putusan. Namun, permohonan penguggat tersebut kembali dimentahkan oleh Komite ICSID.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kemenangan ini sudah final. Tidak ada lagi upaya hukum yang mereka bisa lakukan,” katanya.

Atas putusan ini, Pemerintah Indonesia berhak atas biaya pengganti perkara sebesar USD 9,4 juta atau setara Rp 140 miliar. Berdasarkan hasil putusan tersebut, Yasonna mengatakan, pihaknya berhak untuk menagih uang pengganti dari Churchill.

“Kita akan tagih dan dan mengejar aset-aset mereka untuk disita. Kalau tidak ada itikad baik, kita juga sudah siap menggunakan perjanjian MLA dengan negara yang sudah sepakat dengan kita," katanya.

Baca juga: Menteri Yasonna H Laoly Teken Perjanjian MLA dengan Swiss

Keputusan ini, kata Yasonna, juga menjadi alarm bagi investor-investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Menurut dia, ini merupakan bukti Indonesia memilki kedaulatan dalam pengelolaan tambang. “Ini pesan serius untuk mereka yang tidak beritikad baik,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Duta Besar Zuhairi: Kesepakatan IT-PTA Berpotensi Tingkatkan Perdagangan Indonesia-Tunisia

1 jam lalu

Orang-orang mengunjungi pasar ternak menjelang Hari Raya Idul Adha di Tunis, Tunisia, 20 Juli 2020. Xinhua/Adel Ezzine
Duta Besar Zuhairi: Kesepakatan IT-PTA Berpotensi Tingkatkan Perdagangan Indonesia-Tunisia

Kesepakatan perdagangan preferensial RI-Tunisia (IT-PTA), setelah disahkan, berpotensi meningkatkan nilai kerja sama perdagangan bilateral


Belajar dari Korea, Indonesian-Wave Perlu Andalkan Ekonomi Kreatif

4 jam lalu

Lee Ha-yeon, seorang ahli kimchi ternama dan murid-muridnya menyiapkan kimchi di Institut Budaya Kimchi di Namyangju, Korea Selatan, 21 Agustus 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Belajar dari Korea, Indonesian-Wave Perlu Andalkan Ekonomi Kreatif

Indonesia perlu mengandalkan ekonomi kreatif sebagai modal diplomasi lunak lewat Indonesian-Wave


Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

16 jam lalu

Acara Festival Budaya Indonesia yang diselenggarakan pada  Minggu, 8 September 2024 di Parque Kennedy, Miraflores, Lima, Peru.  Sumber: dokumen Kemlu
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

Para pengunjung antusias menyaksikan berbagai pertunjukan seni dan budaya Indonesia, mulai dari tarian tradisional hingga parade pakaian adat


DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

1 hari lalu

DPR RI kunjungan kerja ke Fiji pada 3 September 2024. Sumber: dokumen Kemlu RI
DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

Delegasi DPR RI dan Parlemen Fiji setuju memperkuat interaksi antar masyarakat kedua negara, dan dengan kawasan Pasifik.


Indonesia dan Eswatini Sepakati Perjanjian Bebas Visa Dinas dan Diplomatik

4 hari lalu

Indonesia dan Eswatini Sepakati Perjanjian Bebas Visa Dinas dan Diplomatik. Sumber: dokumen KBRI Pretoria
Indonesia dan Eswatini Sepakati Perjanjian Bebas Visa Dinas dan Diplomatik

Indonesia dan Eswatini setuju untuk melaksanakan bebas visa, namun khusus visa diplomatik dan dinas


Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Pembangunan untuk Indonesia

4 hari lalu

Acara peluncuran Kesepakatan Infrastruktur dan Keuangan Indonesia senilai USD649 juta [lebih dari Rp10 triliun]. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Pembangunan untuk Indonesia

Hibah ini diharapkan dapat melipatgandakan bantuan pembangunan AS untuk Indonesia selama lima tahun ke depan


Indonesia dan Latvia Tingkatkan Kerja Sama Bilateral

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (kanan)menerima kunjungan kerjaMenteri Luar Negeri Latvia Baiba Brae (kiri) di Jakarta pada 5 September 2024. Sumber: dokumen Kemlu
Indonesia dan Latvia Tingkatkan Kerja Sama Bilateral

Latvia adalah salah satu mitra dagang Indonesia yang paling besar di Kawasan Baltik


Kunjungan Paus Fransiskus, Kenapa Paus Baru Datang ke Indonesia Setelah 35 Tahun?

5 hari lalu

Penyanyi Lyodra Ginting saat diberkati Paus Fransiskus dalam Misa Suci di Stadion Utama GBK, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Dalam kesempatan tersebut, Lyodra mengenakan baju adat Batak Karo. ADI WEDA/Pool via REUTERS
Kunjungan Paus Fransiskus, Kenapa Paus Baru Datang ke Indonesia Setelah 35 Tahun?

Alasan kenapa Paus Fransiskus -Pemimpin Takhta Suci Vatikan- baru datang ke Indonesia setelah kunjungan 35 tahun lalu.


Paralimpiade Paris 2024: Tim Boccia Indonesia Pastikan Tambah Satu Medali

6 hari lalu

Atlet boccia Indonesia Muhammad Afrizal Syafa melempar bola dalam perebutan medali perunggu nomor individual BC1 putra Paralimpiade Paris 2024 melawan David Smith dari Britania Raya di Paris South Arena, Paris, Prancis, Minggu, 1 September 2024. ANTARA /AGUNG WAHYUDI
Paralimpiade Paris 2024: Tim Boccia Indonesia Pastikan Tambah Satu Medali

Tim campuran Boccia Indonesia akan menghadapi wakil Cina di final Paralimpiade Paris 2024, Kamis malam.


Cina Ajak Indonesia Dukung Negara-negara Afrika sebagai Mitra

6 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning. ANTARA
Cina Ajak Indonesia Dukung Negara-negara Afrika sebagai Mitra

Cina siap meningkatkan kerja sama dengan Indonesia untuk bersama-sama mendukung negara-negara Afrika dalam mencapai kesejahteraan