Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Minta Masyarakat Melapor Jika Temukan Kampanye di Masjid

image-gnews
Ketua Bawaslu RI Abhan bersama dengan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja serta Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainudin Amali usai bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, 9 Januari 2018. TEMPO/Dewi
Ketua Bawaslu RI Abhan bersama dengan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja serta Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainudin Amali usai bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, 9 Januari 2018. TEMPO/Dewi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan tim pemenangan atau simpatisan kandidat peserta pemilu untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai medium kampanye. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan, pihaknya telah membuat surat edaran kepada peserta pemilu agar tak memanfaatkan rumah ibadah untuk berkampanye.

Baca: Panwaslu Luar Negeri Pantau Potensi Calo Suara di Malaysia

“Kami sudah melalukan tindakan preventif. Kami melibatkan Panwas dan unsur MUI juga Dewan Masjid. Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila ada hal demikian,” ujar Rahmat saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Maret 2019.

Ia menyebutkan, menggunakan fasilitas rumah ibadah untuk berkampanye termasuk pelanggaran Undang-undang Pemilu. Apabila terbukti, pelaku bisa dijerat pidana berdasarkan pasal 521 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. “Ini berlaku untuk semua rumah ibadah ya. Bukan masjid saja,” kata Rahmat.

Menurutnya, aturan tersebut bukan berarti melarang masyarakat membicarakan politik di dalam rumah ibadah. Aturan itu hanya melarang masyarakat untuk mengarahkan jamaah untuk memilih salah satu kandidat atau partai politik peserta Pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau bicara politik boleh, silahkan. Yang tidak boleh mengarahkan untuk mendukung salah kandidat nomor urut sekian, partai politik,” katanya.

Sebelumnya, Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) telah mengeluarkan imbauan agar masjid tidak digunakan untuk berkampanye. Ada delapan poin imbauan yang dikeluarkan Prima DMI.

Baca: Bawaslu Investigasi Mobil Dinas TNI Pengangkut Logistik Pemilu

Salah satunya, masjid tidak boleh digunakan untuk menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, atau Paslon tertentu. Pelarangan juga berkaitan dengan penghasutan serta mengadu domba perseorangan dan masyarakat di kawasan masjid. Prima DMI akan memantau sekitar 794 ribu masjid dan musala di seluruh Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

1 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

Ivan Gunawan akan ke Uganda untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Bagaimana rute dari Indonesia ke Uganda?


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


Sekilas Tentang Lebaran Basuki Hadimuljono, Salat Ied di Masjid PUPR hingga Berziarah ke Para Senior

8 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama sang istri, Kartika Nurani, ketika ditemui di Komplek Kementerian PUPR. Keduanya baru saja menunaikan salat Ied di Masjid As-Salam Kementerian PUPR, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Sekilas Tentang Lebaran Basuki Hadimuljono, Salat Ied di Masjid PUPR hingga Berziarah ke Para Senior

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merayakan Idul Fitri di Jakarta. Ia menunaikan salat Ied di Masjid As-Salam Kementerian PUPR.


8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

9 hari lalu

Pemain Al Nassr, Sadio Mane. (Instagram/@alnassr)
8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

10 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

10 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

13 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.