Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Prabowo: Tak Salah Libatkan Pemantau Asing di Pemilu 2019

image-gnews
Simpatisan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menghadiri kampanye terbuka di Lapangan Karebosi, Makassar, Ahad, 24 Maret 2019.  ANTARA/Yusran Uccang
Simpatisan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menghadiri kampanye terbuka di Lapangan Karebosi, Makassar, Ahad, 24 Maret 2019. ANTARA/Yusran Uccang
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan permintaan kubunya melibatkan pemantau asing dalam Pemilu 2019. Sebab, hal tersebut ada aturannya dan pernah diterapkan pada pemilu 2004.

Simak juga: Bertabur Janji di Kampanye Akbar Perdana Pilpres 2019

"Jadi bukan sesuatu yang baru dan aneh. Kita memang mempersilakan agar ada pemantau asing supaya jalannya demokrasi di Indonesia berjalan adil. Pemantau asing itu tinggal daftar secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Riza di Cianjur, Minggu 24 Maret 2019.

Riza mengatakan, ada pihak-pihak yang merasa terancam dengan keterlibatan pihak asing. "Padahal, itu kan biasa saja. Keterlibatan mereka hanya sebagai pemantau, bukan pengawas. Kalau pengawas pemilu, ya hanya satu Badan Pengawas Pemilu RI," tutur anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Riza mengapresiasi kinerja penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, yang semakin baik. Namun, ada beberapa hal yang harus dicermati dari tindakan penyelenggara, khususnya Bawaslu. Salah satunya keterlibatan aparat dan pemerintah dalam kampanye pasangan nomor urut 01.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Riza mengatakan, BPN Prabowo - Sandiaga tidak menuduh atau memfitnah. Tetapi mereka meminta agar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 tidak melibatkan aparat dalam setiap kegiatan kampanye. "Karena banyak sekali keterlibatan aparat. Seperti yang sempat viral, ada polisi kampanye, kami ingin tahu apakah Bawaslu mengambil tindakan atau tidak," kata Riza.

Baca: Hari Kedua Kampanye, Prabowo di Papua dan Sandiaga Jakarta

Sebab, kata Riza, jika ada aparat mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga Uno, Bawaslu cepat sekali mengambil tindakan. "Seperti ada honorer atau kepala desa yang mendukung kubu 02, langsung diberikan tindakan tegas. Sementara, ada camat yang jelas-jelas kampanye, justru tidak diberikan tindakan apapun dengan dalih tak memenuhi unsur karena tidak ada ajakan," ujar dia.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisruh di Kadin Berkepanjangan, MS Hidayat Sebut Imbasnya ke Citra Pemerintahan Prabowo

55 menit lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Kisruh di Kadin Berkepanjangan, MS Hidayat Sebut Imbasnya ke Citra Pemerintahan Prabowo

MS Hidayat menilai dualisme Kadin Indonesia berpotensi mempengaruhi investasi dari luar negeri. Apa saja pesan dari mantan Ketua Umum Kadin ini?


Ketua Banggar DPR Doakan Sri Mulyani Tetap di Pemerintahan, Ini Respons Menkeu

1 jam lalu

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat pada Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Ketua Banggar DPR Doakan Sri Mulyani Tetap di Pemerintahan, Ini Respons Menkeu

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendoakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap berada di pemerintahan.


Terpopuler: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen, Nama Megawati Terseret Kasus Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang

1 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terpopuler: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen, Nama Megawati Terseret Kasus Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 19 September 2024, dimulai dari penutupan restoran Sec Bowl di Kuningan secara permanen.


The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

2 jam lalu

Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

The Prakarsa mendukung rencana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk lembaga Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio pajak.


Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Sejumlah simpatisan Partai Buruh menyimak rekaman video sambutan presiden RI terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.


Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

11 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno di Yogyakarta Kamis (19/9). Dok.istimewa
Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.


UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

11 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melapor hasil kunjungan luar negeri ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas


Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

13 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila


Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

13 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.


Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

13 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.