INFO JABAR - Maraknya masyarakat yang terjerat rentenir saat ini, mendorong pemerintah untuk menghadirkan sektor jasa keuangan yang bisa memberikan pinjaman ringan untuk masyarakat. Tercatat, ada tiga instrumen jasa keuangan syariah yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kredit, yakni Bank Wakaf Mikro, Kredit Mesra, dan bank syariah.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, bahwa banyak cara untuk mendapatkan kredit tanpa harus meminta pinjaman ke rentenir. Namun, masalah saat ini, kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, masyarakat kurang kompak dan bersatu dalam hal kredit, sehingga masih ada yang memanfaatkan rentenir untuk dapat pinjaman.
"Ibu-ibu di Garut khususnya banyak yang terkena rentenir. Padahal banyak cara (untuk dapat kredit). Oleh karena itu, selama lima tahun umat Islam di Jawa Barat harus kompak, hanya itu masalahnya, kurang kompak," ujar Emil saat hadir dalam sosialisasi Literasi Keuangan Syariah yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI di Masjid Agung Garut, Kabupaten Garut, Sabtu, 23 Maret 2019.
"Jadi, tinggal ke masjid, minta ke Bank Wakaf Mikro, pergi ke bank syariah. Insya Allah ekonomi maju, umatnya juga makin maju. Tinggal mau apa tidak, bersatu atau tidak, ukhuwah Islamiyah harusnya kuat," ucapnya.
Menurut Emil, saat ini transaksi keuangan syariah di Jawa Barat baru mencapai sekitar delapan persen. Padahal mestinya ada di atas 90 persen dengan banyaknya umat muslim di Jabar. Selain itu, jumlah masjid di Jabar yang lebih dari 100 ribu, dan pesantren yang lebih dari 11 ribu, bisa menjadi potensi besar pemanfaatan sektor keuangan syariah di Jawa Barat.
"Nah, sekarang ada program Bank Wakaf Mikro, dipinjami Rp 1 juta dibayar cuma Rp 26 ribu tiap minggu, kan tidak repot. Atau pinjam Rp 3 juta bayarnya Rp 70 ribu setiap minggu," kata Emil.
"Saya juga ada program Kredit Mesra, nanti kita tahun ini di-ngabret-keun. Cukup ke masjid minta surat rekomendasi dari Ketua DKM tanpa bunga tanpa agunan, bisa," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan, bahwa Bank Wakaf Mikro bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mendapat kredit, sehingga tidak perlu ke rentenir. Program kredit ini bisa meng-cover 3.000 peminjam dalam skala pinjaman kecil, serta akan ada pembinaan bagi para peminjam wirausaha.
"Kita punya program masyarakat), enggak usah ke renternir. Bank Wakaf Mikro kita bisa didirikan di masjid ini (Masjid Agung Garut). Bunganya hanya tiga persen setahun, tanpa jaminan dan syarat macam-macam," kata Wimboh.
Wimboh menjelaskan, bahwa tujuan sosialiasi Literasi Keuangan Syariah ini menjadi bagian dari upaya OJK untuk mendorong masyarakat memanfaatkan sektor jasa keuangan khususnya syariah.
OJK merupakan lembaga yang diberi tugas oleh pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat melalui sektor jasa keuangan. Untuk itu, OJK memiliki peran dalam mengatur sektor jasa keuangan, mengawasi, dan melindungi masyarakat penerima manfaat jasa keuangan di Indonesia. (*)