TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Maqdir Ismail, menuturkan kliennya tak memiliki motif tertentu ketika menyebut nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam pemeriksaan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Pernyataan Romahurmuziy Seret Khofifah dalam Suap Kakanwil Jatim
Romy menyebut Khofifah pernah merekomendasikan Haris Hasanuddin dipilih menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kantor Agama Provinsi Jawa Timur. Haris merupakan orang yang disangka menyuap Rommy Rp 250 juta supaya dipilih menjadi Kakanwil Jatim.
"Sepanjang pengetahuan saya, tidak ada motif lain selain menyampaikan bahwa Pak Haris Hasanudin mendapat dukungan dari banyak pihak termasuk Ibu Khofifah," kata Maqdir saat dihubungi, Sabtu, 23 Maret 2019.
Maqdir menjelaskan, dukungan yang diberikan Khofifah kepada Haris adalah memberikan rekomendasi sebagai orang yang berkompeten dan memiliki kinerja yang bagus. "Kalau di luar itu, saya tidak punya informasi lain," kata dia. Tempo sudah menghubungi Khofifah untuk meminta konfirmasi namun belum dibalas.
Rommy menceritakan hal itu untuk membantah dirinya melakukan jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Dia mengatakan hanya meneruskan aspirasi sebagai anggota DPR. Referensi dari Khofifah dan orang-orang yang berkualitas, kata Rommy, menjadi tolak ukur baginya untuk merekomendasikan seseorang.
Simak juga: Kiai Asep Bantah Rekomendasikan Kakanwil Jatim ke Romahurmuziy
Dalam perkara ini, KPK menyangka Romahurmuziy menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. Haris dan Muafaq ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.