TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan menghormati pengangkatan Suharso Monoarfa sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP. "Di musyawarah kerja nasional sudah ditetapkan Pak Suharso, saya menghormati," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019.
Baca: Romahurmuziy Seret Nama Khofifah, Kubu Prabowo Prihatin
Suharso Monoarfa terpilih menjadi plt Ketum PPP dalam Mukernas PPP yang dihelat 21-22 Maret 2019. Suharso menjadi Ketum, setelah Romy menjadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
KPK menduga Romy menerima Rp 300 juta untuk mengintervensi pemilihan kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Gresik. Romy dipecat dari Ketua Umum PPP setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas pemecatan itu, Romy mengatakan sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Dia mengatakan begitu pimpinan PPP menjadi tersangka maka harus berhenti dan mengirimkan surat pengunduran diri.
Simak juga: KPK Minta Romahurmuziy Jelaskan Soal Khofifah Saat Diperiksa
Romy mengatakan sudah mengirimkan surat pengunduran diri sejak 16 Maret 2019 sekitar pukul 15.00 atau sehari setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Surabaya. Lebih jauh, Romy mengatakan kasus suap yang menjeratnya tidak ada hubungannya dengan PPP. Dia mengatakan ini merupakan urusannya pribadi.