TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy mempermasalahkan ventilasi di Rumah Tahanan (Rutan) di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang dianggapnya sangat pengap. Ia meminta ventilasi karena KPK masih punya banyak anggaran sedangkan serapan anggaran KPK rendah. “Ya, paling tidak ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," kata Romy, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019.
Hari ini KPK memeriksa Romy sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Ia sedang menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu, 16 Maret 2019.
Baca: Romahurmuziy Seret Nama Khofifah soal Pemilihan Kakanwil Jatim
Pemeriksaan mantan Ketua Umum PPP itu merupakan penjadwalan ulang, setelah Romy mengaku sakit saat akan diperiksa pada Kamis, 21 Maret. Ia menyatakan siap untuk diperiksa pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Siap (diperiksa)," ujar Romy.
Sebelumnya, Romy mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit. Ia mengeluh belakangan ini sulit tidur.
Baca: Sempat Mengeluh Sakit, KPK akan Periksa Romahurmuziy Hari Ini
Anggota DPR periode 2014-2019 itu disangka sebagai penerima suap. Selain Romy, KPK juga menetapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai pemberi suap.
Romahurmuziy disangka menerima suap sebesar Rp 300 juta. Sebanyak Rp 250 juta diterimanya dari Haris, sedangkan dari Muafaq ia menerima Rp 50 juta.