TEMPO.CO, Jakarta - Polri telah memakamkan jenazah terduga teroris Y alias Khodijah yang tewas bunuh diri. Y meninggal di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai menenggak cairan pembersih kamar mandi ketika berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Baca: Terduga Teroris Tewas Minum Cairan, Polri Tunggu Hasil Labfor
"Kemarin, 21 Maret, jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga dan langsung dimakamkan sesuai permintaan keluarga di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Maret 2019.
Insiden bunuh diri itu diketahui ketika Khodijah ditemukan lemas di ruang istirahat pemeriksaan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia sempat mendapatkan pertolongan pertama dari petugas jaga.
Namun, karena kondisinya tak membaik, Khodijah dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Di sana, ia sempat dirawat selama delapan jam. "Sempat ditolong oleh tim medis, ternyata tidak tertolong. Akhirnya meninggal dunia," ujar Dedi.
Tim dokter forensik menemukan zat kimia berbahaya di dalam lambung Khodijah. Dedi menyebut, berdasarkan hasil laboratorium forensik, zat asam yang mengendap dalam lambung Khodijah sama dengan kandungan zat kimia di cairan pembersih yang dia tenggak sebelumnya.
"Apalagi yang bersangkutan juga mengidap sakit asam lambung akut. Jadi yang diminum itu juga berpengaruh terhadap penyakit lambungnya itu sehingga terjadi pendarahan hebat," kata Dedi.
Dedi meyakini dia sengaja ingin mengakhiri hidupnya. Berdasarkan pemahaman kelompok teroris, kata Dedi, bunuh diri dalam rangka melawan aparat yang disebut sebagai toghut diyakini sebagai syahid yang dijamin masuk surga.
Khodijah ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, pada 14 Maret 2019. Dia diduga terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Husain alias Abu Hamzah yang dibekuk di Sibolga, Sumatera Utara.
Baca: Terduga Teroris Meninggal Dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati
Rencananya, ia akan ke Sibolga menemui Abu Hamzah untuk melakukan amaliyah atau aksi teror bersama dengan target aparat keamanan. Namun sebelum berangkat, terduga teroris itu lebih dulu ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.