Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Romy Mengaku Tidak Tahu Duit yang disita KPK dari Kantor Menag

Reporter

image-gnews
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019. Romy menjalani pemeriksaan pertama sejak dia ditetapkan sebagai tersangka suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019. Romy menjalani pemeriksaan pertama sejak dia ditetapkan sebagai tersangka suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy mengaku tak tahu mengenai duit ratusan juta yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dia mengatakan baru mengetahui hal tersebut dari televisi.

"Saya hanya melihatnya dari televisi," kata Romy sesaat sebelum diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2019. Romy mengatakan juga tak tahu mengapa kantor Menteri Agama sampai digeledah. Dia mengatakan hanya penyidik yang tahu alasannya.

Di luar itu, Romy mengatakan akan kooperatif dengan KPK. Dia mengatakan akan menjelaskan semua persoalan agar kasus ini menjadi terang. "Tidak ada yang ditutup-tutupi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menetapkan Romy menjadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Dia disangka menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. Haris dan Muafaq ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, KPK sempat menggeledah sejumlah tempat. Salah satunya ruang kerja Lukman Hkim. Dari tempat itu, KPK menyita Rp 180 juta dan USD 30 ribu. KPK meyakini duit itu terkait perkara yang sedang disidik. Lukman enggan menjelaskan asal-usul duit itu. Dia hanya mau menjelaskan pada penyidik saat nanti diperiksa. Dia hanya mengatakan semua bisa dipertanggung-jawabkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan PN Jakarta Pusat Membebaskan Romahurmuziy: Demi Hukum

30 April 2020

Terpidana Romahurmuziy (kiri) berjalan keluar dari Rumah Tahanan Klas I  Cabang KPK di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Mantan anggota DPR RI dan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan perbuatan tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan PN Jakarta Pusat Membebaskan Romahurmuziy: Demi Hukum

KPK membebaskan Romahurmuziy dari rutan pada 29 April 2020 setelah mendapatkan surat perintah pembebasan dari PN Jakarta Pusat.


Pengacara Sebut Romahurmuziy Bebas Malam Ini

29 April 2020

Terdakwa anggota DPR RI (nonaktif) juga mantan Ketum PPP, Romahurmuziy (kanan) merangkul seorang kerabatnya, seusai mengikuti sidang pembacaan surat putusan sela, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Sebut Romahurmuziy Bebas Malam Ini

Romahurmuziy alias Romy dikabarkan bebas dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi malam ini.


KPK Lempar Pembebasan Romy ke MA

29 April 2020

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lempar Pembebasan Romy ke MA

Berkaitan dengan kasasi KPK atas vonis banding Romy, MA memiliki kewenangan melakukan penahanan kepada terdakwa di tingkat kasasi.


KPK Ajukan Kasasi, Pengacara Minta Romahurmuziy Dibebaskan

29 April 2020

Terdakwa anggota DPR RI (nonaktif) juga mantan Ketum PPP, Romahurmuziy mengobrol dengan tim kuasa umum dalam sidang pembacaan surat putusan sela, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019. Majelis Hakim akan melanjutkan persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi dalam perkara tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ajukan Kasasi, Pengacara Minta Romahurmuziy Dibebaskan

Pengacara Romahurmuziy alias Romy, Maqdir Ismail, meminta kliennya untuk dibebaskan walaupun KPK mengajukan kasasi ke MA.


Debat Seru Rommy dan Jaksa KPK Soal Goodie Bag Berisi Rp 50 Juta

27 Juni 2019

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin dan tersangka anggota DPR (nonaktif), Muchammad Romahurmuziy, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan dua terdakwa Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Debat Seru Rommy dan Jaksa KPK Soal Goodie Bag Berisi Rp 50 Juta

Rommy berkeras tidak tahu goodie bag yang dibawa ajudannya berisi Rp 50 juta, tapi jaksa punya rekaman CCTV.


Pembantaran Dicabut, Begini Penampilan Romahurmuziy

3 Mei 2019

Anggota DPR RI (nonaktif) Romahurmuziy, menjalani pemeriksaan pasca menjalani pembantaran di Rumah Sakit Polri Soekanto selama sebulan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019. Romahurmuziy, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Pembantaran Dicabut, Begini Penampilan Romahurmuziy

Sehari setelah pembantarannya dicabut, bekas Ketua Umum PPP Romahurmuziy diperiksa KPK. Begini penampilannya setelah dirawat selama lebih 20 hari.


Pembantaran Dicabut, Romahurmuziy Kembali Masuk Tahanan KPK

3 Mei 2019

Pembantaran Dicabut, Romahurmuziy Kembali Masuk Tahanan KPK

Bekas Ketua Umum PPP Romahurmuziy kembali masuk tahanan KPK setelah pembantarannya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur dicabut.


Kasus Romahurmuziy, KPK akan Memeriksa Khofifah di Polda Jatim

26 April 2019

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Dardak tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Februari 2019 (Andita Rahma)
Kasus Romahurmuziy, KPK akan Memeriksa Khofifah di Polda Jatim

Menurut Febri Diansyah, Khofifah dimintai keterangan di Polda Jatim karena dalam waktu yang sama tim KPK sedang ada kegiatan di Surabaya.


Romahurmuziy Ajukan Praperadilan, KPK Siap Menghadapi

11 April 2019

Romahurmuziy Ajukan Praperadilan, KPK Siap Menghadapi

Romahurmuziy mengajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya dalam kasus jual-beli jabatan di Kemenag.


KPK Bantarkan Romahurmuziy ke RS Polri karena Sakit

4 April 2019

KPK Bantarkan Romahurmuziy ke RS Polri karena Sakit

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy sedang sakit. Romy kini dibantarkan KPK di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.